MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Aliansi Mandailing Natal Bersatu (AMNB) menggelar diskusi dan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina)  guna menyampaikan surat masuk terkait usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Madina.

​Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH menyambut baik kedatangan serta aspirasi yang disampaikan oleh AMNB.

Ia menegaskan komitmen DPRD dalam menampung seluruh aspirasi dan suara yang berkembang di tengah masyarakat.

Wajib Menghormati Mekanisme Dan Ketentuan Hukum

​”Seluruh aspirasi dari masyarakat akan kami tampung. Namun demikian, kita semua wajib menghormati mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. DPRD akan memproses dan mengikuti setiap prosedur serta peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Ketua DPRD, Senin (26/10/2026).

Baca Juga :  Bidan Lulus PPPK Gunakan STR Tidak Aktif, Kepala BKPSDM : Sedang Proses Pembatalan

​Lebih lanjut, pimpinan DPRD mengapresiasi dan mendukung penuh peran aktif AMNB sebagai bagian dari elemen masyarakat Madina yang menjalankan fungsi kontrol sosial demi kemajuan dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan di daerah.

“​DPRD Madina berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan mengawal setiap aspirasi masyarakat sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,”tandas Erwin. (Basid)