‎MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), H Erwin Efendi Lubis, SH bersama Komisi III DPRD Madina, Senin (26/10/2026) di ruang Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Sorikmas Mining (PT SM).

Dalam RDP itu, Ketua DPRD dan Komisi III DPRD Madina mempertanyakan kesiapan PT. SM dalam hal Persiapan 1 tahun pelaksanaan produksi PT. SM yang sempat dijanjikan kantor pusat.

Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis usai mengikuti RDP tersebut kepada media menyampaikan rasa pesimisnya kepada seluruh pihak PT. SM.

‎”Perusahaan ini keberadaannya sudah 28 tahun di Madina dan jawaban yang mereka berikan selalu akan dan akan konstruksi,”ujar Erwin.

Baca Juga :  Kunjungi Korban Kebakaran, Ini Masukan Warga Tambangan Tonga Ke Ketua DPRD Madina

Evaluasi Izin

Harusnya lanjut Erwin, Perusahaan ini mau menerima fakta bahwa masyarakat Madina ini butuh kepastian. Di saat kepastian itu tidak bisa diberikan oleh pihak Perusahaan, saya sudah mengusulkan izinnya untuk di evaluasi, kalau perlu dicabut agar lahan tersebut bisa di usahai oleh masyarakat dengan tambang rakyat.

”atau kita cari investor baru yang lebih pasti yang memberikan kontribusi yang tidak menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Madina,” ungkapnya.

Kemudian Erwin Efendi Lubis juga menantang pihak PT SM terkait janji mereka yang akan beroperasi di akhir tahun ini.

“Kalau akhir tahun ini dipastikan beroperasi, mereka tanggung resiko, saya selaku Ketua DPRD membuat pernyataan mendukung dalam hai ini demi kepentingan masyarakat Madina. Dan apabila besok mereka tidak bisa melaksanakan hal tersebut, kita di DPRD akan mengeluarkan surat rekomendasi evaluasi atau pencabutan izin,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Madina Bantu Korban Kebakaran di Desa Tambangan Tonga

Akhir Tahun Masih Tahap Konstruksi

‎Sementara itu, Manager External Relation PT. SM, Ade Hendy menuturkan bahwa diakhir tahun mereka bukan produksi tapi masih tahap konstruksi.

‎”Bahwa diakhir tahun bukan berproduksi ya itu perencanaan tersebut kita bahwa mulai di awal tahun 2026 kita sudah melakukan beberapa langkah, seperti perencanaan pembangunan jembatan yang InsyaAllah akan kita laporkan dulu dengan bapak Bupati.”sebutnya.

‎”Ketua DPRD dan Ketua Komisi juga tadi mempertanyakan rencana rencana itu akan segera jalan ? dan kita menjawab iya. Dan kita sebelum melangkah akan kita laporkan semuanya kepada bapak Bupati. Kalau bapak Bupati clear dengan rencana kita baru kita jalan untuk kegiatan konstruksi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terkait Penolakan Pengurusan Izin HGU Diduga Kawasan Hutan Lindung, Ketua DPRD Madina : Perusahaan Harusnya Memberikan Contoh Administrasi Yang Baik

‎Ade Hendi pun menjelaskan perencanaan yang telah mereka buat seperti pembebasan lahan dan lainnya namun mereka enggan untuk merincinya karena belum melaporkan hal tersebut kepada Bupati Madina.

Rencana Konstruksi ini pihak PT. SM akan melakukannya di daerah Tanjung Sialang Sihayo Kecamatan Siabu dan pemilik saham PT SM optimis dan berkomitmen untuk segera beroperasi. (*)