MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Jatuhnya sejumlah korban pekerja Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tewas tertimbun material tanah longsor dan adanya dua anak perempuan yang tewas tenggelam di kubangan eks tambang di desa Rantobi kecamatan Lingga bayu, hingga kini proses hukumnya masih dipertanyakan.

Lalu Kejadian longsor pada lokasi PETI di Desa Kampung Baru dan Dusun Pulau Padang Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah berlalu lebih kurang 2 (Dua) Bulan, namun hingga Kamis (10/07/2025) belum ada kepastian hukum siapa yang bertanggung jawab atas kejadian yang menelan korban jiwa itu.

Sebelumnya Kapolres Madina AKBP, Arie Sofandi Paloh, SH, SIK yang di Konfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Ikhwanuddin dan Kapolsek Lingga Bayu AKP P Ritonga selalu memberikan jawaban sedang dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi – saksi.

Baca Juga :  Penanganan Hukum PETI Kotanopan, 10 Alat Berat Masih Dilokasi, 2 Di Mako Polres Madina Dan 7 Yang Diamankan Naik Sidik

Namun hingga berita ini dikirim ke Redaksi, belum ada jawaban pasti dari Kasat Reskrim Polres Madina maupun Kapolsek Lingga Bayu.

Ket foto : Lokasi tertimbun longsor PETI Linggabayu (Ist)

Sebelumnya diketahui pada Kamis (22/05/2025) lalu, telah terjadi longsor pada lokasi PETI di Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu dan menyebabkan meninggalnya salah seorang pekerja PETI bernama Maradongan (55).

Selanjutnya kejadian longsor lokasi PETI dengan menggunakan mesin dongfeng juga terjadi lagi pada hari Minggu (25/05/2025) lalu di Desa Simpang Durian Lingga Bayu, dan menelan korban jiwa seorang pekerja bernama Abi Kholifah (25) warga Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal.

Seterusnya berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga Desa Simpang Durian Kecamatan Lingga Bayu diperoleh kabar bahwa telah ditemukan korban meninggal di lokasi PETI yang berada di Dusun Pulau Padang Desa Simpang Durian pada Jum’at (13/06/2025) lalu, adapun identitas Korban meninggal bernama Rokman Warga Desa Simpang Durian.

Baca Juga :  Ngaku Khilaf, Fauzan Meminta Maaf ke Kasatpol PP Madina.

Namun walau kejadian itu sudah berlangsung lama, hingga kini pihak Polres Madina dan Polsek Lingga Bayu tidak kunjung dapat menetapkan siapa oknum yang jadi tersangka untuk bertanggung jawab atas kejadian naas yang merenggut nyawa para pekerja tambang tersebut. (*)