MANDAILING NATAL II Datapost.id – Mengaku khilaf, Ahmad Fauzan Lubis, yang merupakan anggota Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta maaf kepada Plt Kasatpol PP, Yuri Andri atas sikap tidak terpuji yang dilakukannya beberapa waktu yang lalu.
Penyesalan itu Ahmad Fauzan Lubis akui melalui rekaman video singkat yang diterima redaksi Datapost.id, Jum’at (23/06/2023).
Dalam video singkat itu, Ahmad Fauzan mengakui kehilafannya atas tindakan yang dilakukannya. Dan selain kepada Kasat Pol PP, Fauzan juga meminta maaf kepada Bupati dan seluruh masyarakat Madina karena sikapnya menimbulkan kegaduhan.
“Saya atas nama Ahmad Fauzan Lubis memohon maaf saya kepada komandan saya, Kasatpol PP dan juga meminta maaf kepada Bupati Madina. Atas tindakan saya di tanggal 5 bulan Juni 2023 lalu”.ungkapnya dalam video singkat berdurasi 1 menit 40 detik tersebut.
Dan Ahmad Fauzan Lubis yang sampai saat ini masih menjadi bagian dari Satpol PP Madina juga meminta maaf kepada Keluarga Kasat Pol PP Madina agar menerima permintaan maafnya.
“Kepada Keluarga Bapak Kasatpol PP juga saya memohon agar sudikiranya menerima permintaan maaf saya atas kekhilafan saya. Saya menyatakan tindakan saya itu salah dan khilaf,” tegasnya.
Bahkan diakhir video tersebut, Fauzan juga mengaku permohonan maaf ini datang dari hatinya yang paling dalam, tanpa ada tekanan dari pihak manapun. (Red)