Datapost.Id, Gunungsitoli – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu, memberikan pengarahan khusus kepada petugas Keamanan Dalam (Kamdal), petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta seluruh jajaran Seksi Intelijen.

Dalam arahannya, Kasi Intel menekankan pentingnya kewaspadaan dini dalam menjaga keamanan lingkungan kantor serta kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Keamanan dan ketertiban adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Mari tetap disiplin, waspada, dan Tetap terapkan 5s untuk berintegritas dalam menjalankan tugas, ” tegasnya.

 

Baca Juga :  Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pada Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Tim Penyidik JAM-Pidsus Kembali Periksa 3 Orang Saksi