DATAPOST.ID NIAS — Pemerintahan Desa Soewe beserta anggota BPD dan TPK Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 memulai kegiatan diawali dengan pematokan Lahan Ketahanan Pangan, Jum’at (20/06/2025)

Program kegiatan ini merupakan salah satu fokus Dana Desa di Desa Soewe yang anggarannya bersumber dari APBDesa Soewe TA. 2025 sebesar 21 persen dari Dana Desa, sebagaimana Peraturan Bupati Nias Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Nias TA. 2025 bahwa Belanja Desa untuk Ketahanan Pangan paling rendah 20 persen dari Dana Desa (DD).

Pj. Kades Soewe Beriaman Harefa menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan ditiga lokasi, yaitu pertama berlokasi dilahan Bapak Trimurti Dohona (A.Sherlin Dohona), kedua lahan Bapak Maryono Laoli (A.Wiwin Laoli), ketiga lahan Bapak Steven Andrian Siloto Telaumbanua yang masing masing seluas 1 hektar.

Baca Juga :  Ahmad Qosbi : Tamu Allah Harus Gunakan Smart Card Selama Di Tanah Suci

Dan ketiga lahan tersebut akan dikomodity dengan tanaman pisang seluas dua hektar dan jagung seluas satu hektar

Pj. Kades menjelaskan, adapun tujuan pembukaan lahan ketahanan pangan ini untuk meningkatkan ketersediaan pangan, baik dari hasil produksi masyarakat Desa maupun dari lumbung pangan Desa serta meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat Desa.

“Selain itu juga untuk meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal”, tuturnya.

Lebih lanjut Beriaman Harefa menjelaskan, karena ini hanya untuk kepentingan Masyarakat Desa Soewe, maka saya mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat dan juga BPD untuk tetap bersama sama mengawasi dan memberikan saran maupun solusi untuk setiap permasalahan yang ada, karena tanpa kerjasama yang baik maka kegiatan ini tidak akan berhasil.

Baca Juga :  Ancam Demo Mabes Polri dan Kejagung, FORMASU Tuntut Adili Semua Terlibat Perdagangan Sisik Trenggiling di Asahan

“Kepada Elisurya Siloto selaku Ketua TPK Ketahanan Pangan untuk tetap mempedomani aturan yang berlaku dalam pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti DHI, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias”, tegasnya mengakhiri. (MG)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News