Papan Penunjuk Lokasi Forwaka Asahan Dirusak OTK, Pengurus Lapor Polisi Usai Terima Ancaman
DATAPOST.ID | ASAHAN – Sebuah papan penunjuk lokasi milik Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan dilaporkan hilang sekaligus mengalami kerusakan parah oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 di wilayah Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan. Kejadian ini semakin menarik perhatian karena sebelumnya pihak pengurus telah menerima ancaman tegas dari seorang pemimpin organisasi pers setempat terkait lokasi pemasangan.
Ketua Forwaka Asahan, Doly Dien Simbolon membenarkan telah menyerahkan laporan resmi ke pihak Kepolisian Resor Asahan tepat pada hari Senin (11/5/2026), dan dirinya pun sudah menjalani serangkaian pemeriksaan serta memberikan keterangan lengkap di ruang Satuan Reserse Kriminal.
“Kami menuntut masalah ini diselidiki hingga ke akar-akarnya, siapa saja pelakunya harus bertanggung jawab karena tindakan ini jelas melanggar hukum dan merendahkan martabat organisasi yang kami pimpin,” tegasnya seraya memperlihatkan salinan berkas laporan.

Papan yang dipasang memuat tulisan rencana pembangunan kantor dan tempat berkumpul seluruh anggota, berdiri di atas lahan bekas hak guna usaha milik perusahaan perkebunan yang sudah dilepaskan statusnya.
Doly menjelaskan bahwa lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan kesejahteraan para wartawan yang tergabung dalam wadah ini, dan segala proses administrasi serta perizinan sedang diselesaikan secara bertahap sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Kronologi Kejadian
Doly mengungkapkan, kejadian bermula saat dua anggota Forwaka, Darma dan Edison Sitorus baru saja menyelesaikan pemasangan papan penunjuk lokasi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 14.56 WIB.
Belum berlalu waktu lama, tepatnya pukul 17.04 WIB, Doly dihubungi melalui sambungan telepon oleh seorang ketua organisasi kewartawanan di wilayah itu berinisial Sap.
Dalam percakapan tersebut, ketua berinisial Sap secara langsung meminta agar papan itu segera dibongkar dengan alasan di lokasi tersebut sedang berlangsung sengketa penguasaan tanah antara pihaknya dengan pihak lain.
“Katanya: ‘Bang papan itu tolong dicabut saja, di sini masih ada urusan perselisihan tanah’. Saya menolak tegas dan bertanya alasannya karena lahan itu bukan milik atau kewenangan organisasinya. Ia kemudian menjawab dengan nada mengancam, ‘Kalau tidak mau dicabut sendiri, biar warga sekitar yang menurunkannya’,” kenang Doly menirukan kembali isi percakapan lewat pesan singkat dan sambungan telepon waktu itu.
Ancaman itu ternyata terbukti nyata. Sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Forwaka melaporkan bahwa papan tersebut sudah tidak ada lagi di tempat semula dan ditemukan dalam keadaan rusak parah di lokasi lain.
Sebelum melapor ke polisi, pengurus Forwaka Asahan terlebih dahulu memastikan ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan dan mendapat jawaban tegas dari kepalanya bahwa tidak ada petugas yang melakukan penurunan papan tersebut atas nama dinas atau peraturan daerah. Berdasarkan rangkaian peristiwa dan ancaman yang diterima, pihak Forwaka menduga kuat tindakan perusakan itu dilakukan atas dorongan oknum yang sama.
Saat dimintai tanggapan terkait peristiwa ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Asahan, Sapriadi, hanya meminta pihak wartawan yang mewawancarai untuk mengirimkan bukti keanggotaan pers resmi serta nama media yang mewakili.
Ketika ditanya kembali untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, ia meminta waktu menunggu karena sedang sibuk dan berjanji akan memberikan keterangan setelah selesai urusan pribadinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang diterima dari pihak terkait maupun hasil penyelidikan kepolisian yang dapat diumumkan. (***)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan