Datapost.Id, Nias Utara – Dugaan konspirasi dalam pendataan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Desa Faekhu Na’a, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara terus menuai sorotan publik.

Para warga mendesak pihak dinas terkait agar memeriksa seluruh penerima bantuan itu tanpa terkecuali. Pasalnya, diduga adanya oknum perangkat desa dan P3K menyalahgunakan wewenang dengan menjadi daftar penerima bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Program BSPS sejatinya bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperbaiki rumah tidak layak huni. Namun, dugaan penyalahgunaan oleh perangkat desa ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Mereka mengungkapkan kekecewaannya karena bantuan yang seharusnya membantu mereka yang membutuhkan, justru dinikmati oleh oknum perangkat desa. Hal ini disampaikan bernisial MZ kepada Wartawan. Selasa (28/04/2026).

Baca Juga :  Terduga Pelaku Jambret Ditangkap, Ini Penjelasan Kasi Humas Polres Nias

“Kami berharap pihak berwenang, seperti Kementerian PUPR, segera turun tangan untuk memeriksa keabsahan penyaluran bantuan dan memastikan bantuan tepat sasaran dan mendesak adanya tindakan tegas dan transparansi, “harapnya.

Ironisnya, ketika dimintai konfirmasi terkait dugaan ini, Pj Kepala Desa Faekhu Na’a Rusman Zalukhu memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan apapun. Sikap diam ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat mengenai transparansi terkait bantuan di desa tersebut.

Sedangkan, warga yang tak mau disebut namanya mengatakan bahwa Perangkat Desa Faekhuna’a dan tim verifikasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PKP) Nias Utara perlu diperiksa karena tidak melakukan pekerjaan mereka dengan benar.

“Disini terlihat tim verifikasi yang belum bekerja dan kemungkinan ada persengkokolan antar Pj Kades Faekhuna’a sehingga hanya orang-orang tertentu yang menerima bantuan tersebut dan kami memohon keadilan, “Ungkapnya.

Baca Juga :  Verifikasi Anggota, DPC Gerindra Madina Lakukan KTA Nisasi

Dijelaskannya, bahwa sebenarnya di Desa Faekhu Na’a banyak yang layak menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, yang dapat yang tak layak menerima seperti Kepala Dusun, Operator Desa dan P3K yang mana mereka dapat gaji tiap bulan dari uang negara.

“Program BSPS bukan untuk orang mampu. Kalau mereka masih bisa dapat bantuan, itu sangat keterlaluan. Baiknya harus objektif dan adil, “Pungkas.

Diberitakan sebelumnya, salah satu warga bernama Irfan Gea yang kondisi rumahnya cukup memprihatinkan mengungkapkan rasa kekecewaannya atas bantuan yang dinilai tidak adil tersebut.

“Kita ingin mempertanyakan keabsahan data penerima. Dimana, setelah diketahui mayoritas bantuan justru diduga terdapat nama-nama perangkat desa yang memiliki kondisi ekonomi lebih baik, “katanya.

Baca Juga :  Kasus Kehilangan Laptop Milik SMK N. 1 Ma'u, Minggu Depan Rencana Digelar Oleh Penyidik

Dijelaskan irfan yang merupakan anak yatim piatu di Desa Faekhu Na’a tersebut mengakui bahwa rumahnya pernah di survei oleh pihak terkait tapi anehnya yang memiliki rumah layak huni justru mendapatkan BSPS. Sedangkan dirinya yang berdindingkan dari seng bekas dan berlantai tanah harus gigit jari.

“Saya hanya ingin keadilan. Ada apa yang menerima adalah dari kalangan perangkat desa, termasuk Operator Desa dan P3K sehingga menimbulkan spekulasi bahwa proses seleksi penerima bantuan tidak berjalan transparan dan berpotensi diwarnai kepentingan pribadi, “Jelasnya.