Mukhsin Nasution : Anggaran Bencana Minim Karena Efisiensi
MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Terkait minimnya Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mandailing Natal (BPBD Madina) yang dihimpun dari data LKPP Madina sumber dana APBD tahun 2026 yang hanya tercatat Rp 489.843.470 dan dibagi menjadi 31 pos anggaran.
Kepala BPBD Madina, Muksin Nasution yang dikonfirmasi mengatakan rendahnya anggaran APBD di BPBD Madina dampak dari kebijakan efisiensi anggaran melalui pemerintah pusat, ruang gerak pemerintah daerah ketika terjadi bencana jadi terbatas.
“Ya tau sendirilah dampak dari efisiensi anggaran ini, penanganan bencana ketika terjadi seperti ini hanya dilakukan semaksimal mungkin. Namun kita sudah berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait untuk melakukan mitigasi,” Ujar Mukhsin menjawab konfirmasi wartawan, Jum’at (30/10/2026).
Terkait alokasi sekitar 480jt di BPBD Madina Muksin mengungkapkan memang nominal ada di kisaran 480jt an, klasifikasinya beragam. Ia mencontohkan Ada, Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang Jasa Perencanaan Wilayah senilai 75 juta.
Saat ini kata Muksin Pemerintah Daerah bersinergi melakukan mitigasi diantara beberapa instansi yang terlibat yakni Dinas PUPR Madina melakukan mengatasi tanggul jebol akibat luapan banjir hingga menurunkan alat berat, disekitaran pemukiman warga atau wilayah terdampak lainnya.
“Dan Dinas Pertanian dalam sektor pertanian, rehabilitasi infrastruktur sungai serta instansi lainnya yang terlibat,”tutupnya.
Penjelasaan DPRD Madina Terkait Dana Bencana
Terpisah terkait ini, Anggota DPRD Madina, Binsar Nasution mengungkapkan, selain dari APBD Madina, BPBD dapat anggaran bencana dari pusat, dan APBD Madina juga sudah anggarkan dana darurat yang siap digunakan kapan saja sesuai dengan kondisinya.
“Bahkan BPBD atau Pemkab masih punya anggaran sisa bencana tahun lalu yang tidak boleh digunakan kecuali untuk bantuan langsung pada masyarakat dan ini saatnya digunakan sama BPBD kalau banjirnya sudah dianggap bencana sesuai dengan ketentuan,”terang politisi berlambang mercy itu.
Binsar juga menyebutkan, Anggaran untuk bencana kurang lebih sisa tahun lalu hampir 3 miliar, tidak boleh di alihkan untuk yang lain karena itu bantuan pusat dan provinsi.
“Itu nggak di masukkan ke APBD karena dana bantuan saat bencana seingatku, karena sebelum datang uang itu, BPBD sudah belanjakan lebih dahulu pakai APBD,”ungkap Binsar Nasution, Jumat (30/10/2026).
Terkahir Binsar juga menuturkan, anggaran bantuan itu tidak dimasukkan rincian pengeluarannya dalam APBD. Anggaran tanggap darurat juga diposkan di Dinas Keuangan karena Setiap OPD tidak boleh lagi buat rekening, rekening pemkab hanya ada 2, rek pendapan dan rek belanja. (*)

Tinggalkan Balasan