Pancur Batu || datapost.id – Kalapas beserta jajaran keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan zoom meeting yang digelar secara virtual di ruang meeting Kantor Lapas Pancur Batu, Senin (29/05/2023) mulai pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Nomor : W.2-PK.08.05-21542 tanggal 24 Mei 2023 perihal Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Tentang Isu Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Berpusat di Aula Saharjo Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara, Rudi Fernando Sianturi.
Sebelum memberi sambutan, Rudi Fernando Sianturi menyapa seluruh Ka. UPT yang ada di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara satu persatu.
Selanjutnya, dalam arahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengajak jajaran Pemasyarakatan mendeteksi dini terhadap berbagai isu gangguan Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Para Kepala UPT memiliki pengalaman dan jam terbang yang padat, akan tetapi sudah menjadi tugas kita untuk melakukan pengamanan dan pengawasan sesuai SOP dan aturan yang ada. Jangan ada lagi penyimpangan-penyimpangan,” katanya.
“Selanjutnya ada tiga Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 harus selalu diingat dan diterapkan, yaitu deteksi dini keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic. Ini menjadi pegangan utama kita jajaran Pemasayarakatan dalam melaksanakan tugas,” imbuh Rudi.
Ditempat terpisah, Kalapas Kelas IIA Pancur Batu Haposan Silalahi mengingatkan kepada seluruh jajaran pengamanan di Lapas Pancur Batu, agar lebih teliti dalam bertugas khususnya petugas penggeledahan P2U agar terminimalisir masuknya barang-barang terlarang.
“Dan untuk petugas yang berani menyelundupkan barang-barang terlarang tersebut, saya tidak akan segan-segan menindak tegas petugas yang terlibat tersebut,” tegas Kalapas.
“Serta buat jajaran keamanan, kiranya untuk selalu melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian dan tetap teliti dalam upaya mendeteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban serta sterilisasi untuk menghindari masuknya barang-barang terlarang di dalam Lapas,” pungkas Kalapas mengakhiri. (Red).