DATAPOST.ID MANDAILING NATAL —
Alat berat jenis Excavator yang diamankan Polres Mandailing Natal (Madina) pada Senin, 04 Maret 2024 lalu yang digunakan para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Saba Dolok Kecamatan Kotanopan mendapatkan apresiasi dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Madina.
Selain itu, PC PMII Kabupaten Madina juga mendesak Kapolres untuk mengungkap Pelakunya.
Demikian Disampaikan Ketua PC PMII Madina, Ahmad Rizal Nasution kepada media, Rabu (13/03/2024). Dia mendesak agar Polres Madina segera mengungkap pelaku PETI Kotanopan yang alat buktinya sudah diamankan.

“Saya rasa tidak sulit untuk Polres Madina melacak siapa pemilik alat berat tersebut. Pihak Polres juga bisa kembangkan pelaku PETI lainnya,” tegasnya.
Diterangkan Ahmad Rizal, PETI itu jelas sudah melanggar peraturan tentang aturan tambang. Pelaku PETI harus diungkap dan ditangkap.
“Jika hanya mengamankan alat berat seperti ini, dan tidak ada tindak lanjut belum tentu bisa membuat efek jera kepada pelaku PETI,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kapolres membuat Tim untuk pengawasan disana, sehingga tidak ada lagi yang bermain kucing-kucingan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Informan Kepolisian kita yakini sangat jitu untuk penumpasan PETI Kotanopan ini. Semoga bapak Kapolres Madina giatkan misi Tumpas PETI Kotanopan, dan itu yang kita harapkan,” tandasnya. (Sulfan/Basid)