MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Plt Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) Yos A Tarigan, SH, MH, M. Ikom sambangi sekretariat Serikat Media Siber Indonesia Mandailing Natal ( SMSI Madina ), Senin (03/11/2025).

Kedatangan Yos beserta jajarannya sekira pukul 14.00 wib tersebut, selain sebagai Kepala Kejaksaan juga merasa sebagai bagian dari jurnalis karena beliau awal kiprah sebelum menjadi jaksa pernah begelut di dunia journalis.

Di depan anggota SMSI Madina, Yos A Tarigan yang juga menjabat Koordinator Kejati Sumut itu mengaku kunjungannya bukan agenda protokol biasa melainkan manifestasi nyata Kejaksaan demi memperkuat kerjasama dengan insan jurnalistik.

“pemberitaan dan fungsi kontrol sosial jurnalis sangat strategis bagi Kejaksaan, karena Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam hal tugas penegakan hukum,” kata Yos.

Baca Juga :  Kejari Madina Menunggu Berkas AIM Untuk Disidangkan

Terakhir Yos berharap Kerjasama antara Kejaksaan dan Jurnalis sangat penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum karena penyidik Kejaksaan dapat menyediakan informasi tentang kasus-kasus yang sedang ditangani kepada jurnalis, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan kasus tersebut.

“Kejaksaan dan jurnalis dapat berkolaborasi dalam membuat program-program yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum dan keadilan,”tandas Yos mengakhiri.

Dalam pertemuan tersebut Ketua SMSI Madina Jeffry Barata Lubis juga menyambut baik kerja sama Kejaksaan dan Jurnalis. Ia berharap Kejaksaan Madina dibawah pinpinan Yos bisa membawa perubahan berarti, khususnya dalam memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat.

“kami sebagai journalis menyambut baik niat Kejaksaan bekerja sama dengan journalis dan berharap kerja sama ini mempermudah rekan-rekan jurnalis mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” kata mantan Kasi Penkum Kejati Sumut tersebut.

Baca Juga :  Hasil Puldata Dan Pulbaket Dugaan Korupsi Smart Village, Kejari Madina Sudah Teruskan Ke Kejati Sumut

Pertemuan itu juga dibarengi dengan diskusi kerja antara jurnalis dengan Kejaksaan. Dalam diskusi itu Kejaksaan Madina mengapresiasi sejumlah masukan yang diberikan SMSI ke Kejaksaan. (Basid)