Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Nisut Dihebohkan Sudah Berdamai, Pelapor: Kabar Itu Tidak Benar
DATAPOST.ID GUNUNGSITOLI – Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Ombolata Alasa, Kab. Nias Utara, yang dilaporkan oleh orang tua korban Yusmartin Hulu pada 10 Desember 2025 di Polres Nias, LP/B/731/XII/2025/SPKT/ Polres Nias/ Polda Sumatera Utara.
Beberapa hari yang lalu dihebohkan oleh salah satu media Online bahwa kasus tersebut telah ada penyelesaian melalui perdamaian. Bahkan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Nias dalam pemberitaan itu ikut disorot karena berujung penyelesaian damai tanpa proses hukum dan akuntabel.
Namun setelah informasi melalui media Online itu berkembang ditengah-tengah masyarakat, orang tua dari korban sekaligus pelapor dalam perkara tersebut bersama dengan pengacaranya mendatangi Sat Reskrim Polres Nias untuk mengklarifikasi dan membantah isu perdamaian itu karena tidak benar hingga membuat pernyataan lewat video
Pada pernyataannya, Yusmartin Hulu, orang tua korban sekaligus pelapor menegaskan bahwa laporannya belum ada perdamaian dan sedang berproses di Sat Reskrim Polres Nias. Bahkan Ia juga menegaskan bahwa perdamaian yang diisukan lewat media online tersebut tidak benar.
“Terkait dengan pemberitaan di salah satu media Online yang mengatakan bahwa masalah ini telah selesai melalui perdamaian, maka saya tegaskan masalah tersebut belum berdamai. Sampai saat ini proses penanganan masih berlanjut di Sat Reskrim Polres Nias”, tegasnya dalam video itu, Sabtu (03/01/2025).
Sementara itu, Sonitehe Gea, SH., MH., kuasa hukum pelapor menyampaian, informasi yang beredar melalui salah satu media online itu tidak benar, dan ditegaskannya belum ada perdamaian diantara para pihak. Kasus tersebut pun sedang dalam proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Nias.
“Kami sebagai penasehat hukum pelapor berharap masalah ini cepat terselesaikan dan terhadap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara ini ada titik jelas”, ungkapnya.
Selain itu pihaknya berterima kasih kepada penyidik Sat Reskrim Polres Nias dan kepada Kapolres Nias yang telah membantu dalam mengungkap perkara dimaksud.
“Kami berterima kasih kepada pihak penyidik Polres Nias. Dan saya tegaskan pernyataan kami ini atas kesadaran sendiri dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun, baik dari Polres Nias, unsur media serta pihak eksternal manapun. Ini murni atas kesadaran kami terkait dengan informasi yang telah berkembang saat ini”, ujarnya mengakhiri.
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan