DATAPOST.ID | JAKARTAJaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 sekaligus pelantikan calon jaksa menjadi jaksa di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis (25/6/2026). 

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya keseimbangan kecerdasan, moralitas, dan kesetiaan pada sumpah jabatan.

Setelah menempuh pendidikan intensif selama empat bulan, para jaksa baru kini mengucapkan sumpah jabatan.

Jaksa Agung mengingatkan sumpah tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan ikatan suci kepada Tuhan, Negara, dan rakyat.

“Saya tidak butuh jaksa yang pintar namun tidak bermoral, tidak butuh cerdas tapi tak berintegritas. Yang saya butuh adalah jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral,” tegas Burhanuddin.

Baca Juga :  Memperkuat Pembuktian dan Melengkapi Berkas Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah, Tim Penyidik JAM-Pidsus Periksa Eks Dirut PT Timah Tbk.

Kali ini turut dilantik lima peserta dari unsur TNI guna memperkuat sinergitas penegakan hukum militer dan koneksitas.

Jaksa Agung mengajak mereka menjadi agen perubahan yang berani memberantas budaya koruptif, malas, dan feodal, serta menjaga idealisme agar tidak luntur oleh kebiasaan buruk di lingkungan baru.

Ia juga mengingatkan agar tidak kaku pada teks semata: “Keadilan sejati lahir dari hati nurani, harus berani mengambil keputusan adil substantif dengan intuisi hukum yang tajam.”

Kesalahan sekecil apa pun dalam menerapkan KUHP dan KUHAP baru dapat berakibat fatal bagi hak asasi warga, sehingga landasan harus berupa argumen hukum yang ilmiah, bukan asumsi atau opini publik.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan Tersangka Baru Korupsi Pembuatan Kapal Tunda

Di era informasi, Jaksa Agung juga meminta agar semuanya bijak bermedia sosial, dilarang memamerkan gaya hidup mewah saat berbusana dinas, dan wajib menjadi teladan dengan hidup sederhana.

Para jaksa baru nantinya akan ditugaskan ke seluruh pelosok negeri. Jaksa Agung berpesan senantiasa memegang teguh Tri Krama Adhyaksa demi menjaga kehormatan institusi.

Siaran pers disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., tanggal 25 Juni 2026. (***)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News