DATAPOST.ID JAKARTA — Munculnya gerakan perlawanan para mafia dan koruptor terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Dr Febrie Adriansyah membuat aktivis dan tokoh pemuda Sumatera Utara murka.

Pasalnya, adanya tudingan terindikasi upaya untuk melemahkan Jampidsus Kejagung RI, diduga sengaja diciptakan dan dimunculkan disaat sejumlah skandal mega korupsi tengah di usut tuntas oleh Dr Febrie Adriansyah beserta jajarannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba, dalam orasinya didepan Gedung Merah Putih Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan – Jakarta, Jumat (11/04/2025).

“Kami datang dari Sumatera Utara untuk melakukan aksi dukungan apresiasi dan semangat kepada Jampidsus Kejagung RI Dr Febri Adriansyah yang saat ini sedang dilaporkan ke KPK dalam sebuah kasus yang diduga sengaja diciptakan”, ujarnya dengan penuh semangat.

Edison Tamba atau akrab disapa Edoy mengatakan, Jampidsus RI Dr Febrie Adriansyah merupakan suatu anugrah dari Allah SWT, karena selama munculnya UU tentang pencegahan Korupsi Sumber Daya Alam, tidak ada satupun aparat mengungkap kasus korupsi serta kerusakan lingkungan secara total.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media

Hal tersebut, mampu dilakukan Jampidsus RI Dr Febrie Adriansyah bersama jajaran, sehingga memberikan kontribusi besar terhadap negara, atas kerugian keuangan negara bernilai ratusan triliunan yang terselamatkan dari kasus kejahatan para koruptor sumber daya alam.

“Mulai dari kasus Jiwasraya, kasus Asabri, kasus jalan tol MBZ, kasus BTS, kasus timah Harvey mois cs, Pertamina serta sejumlah kasus lainnya. Ini merupakan prestasi, atas anugrah Allah yang mendatangkan aparat penegak hukum yang cerdas, berani, tulus dan ikhlas serta memiliki rasa tanggungjawab”, papar Edoy yang juga Ketua Organisasi kepemudaan Wira Karya Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Untuk itu, Edoy menegaskan kepada para pimpinan KPK jangan terlalu mudah menerima laporan yang terindikasi pesanan oknum untuk melemahkan suatu lembaga.

Apalagi, sambung Edoy, tudingan berulang disampaikan tanpa alat bukti yang menguatkan. Hal tersebut menjadi penilaian buruk bagi kami, selalu bagian pilar kebangsaan dengan fungsi sebagai control sosial untuk menjadi Garda terdepan mendukung Jampidsus Kejagung RI dibawah kepemimpinan bapak Dr Febrie Ardiansyah yang tengah dilaporkan.

“Kejaksaan punya struktural sendiri. Dan ada Komisi Kejaksaan yang mengawasi serta sudah melakukan pemeriksan. Jadi KPK jangan takut melawan intervensi oknum oknum tersebut. JAGA MARWAH siap untuk turun dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, jika KPK mau menjadi tameng untuk dibenturkan dengan Jampidsus Kejagung RI yang aroma buruk dugaan kriminalisasi hukum mulai tercium oleh publik”, pungkasnya.

Baca Juga :  Kejaksaan RI Tangkap Terpidana Guntual di Surabaya

Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Febrie Adriansyah. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya sebagai JAM Pidsus.

“Komisi Kejaksaan merespons isu yang berkembang dan telah melakukan pemeriksaan serta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Dari hasil tersebut, kami tidak menemukan adanya pelanggaran dalam kewenangan yang dijalankan selama menangani kasus korupsi”, ujar Pujiyono kepada wartawan, pada Senin (24/03/2025).

Pujiyono, yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Agung. Komjak juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Ia menilai pelaporan ke KPK tersebut sebagai bagian dari reaksi pro dan kontra terhadap langkah tegas JAM Pidsus dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, langkah Febrie dalam menangani kasus-kasus besar harus mendapat dukungan penuh karena sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi. “Ini merupakan langkah baik ketika Kejaksaan RI menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan harus kita apresiasi dan dukung”, ujarnya.

Baca Juga :  Sambut HUT Kemenkumham RI Ke-79, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Sekitar

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menanggapi pelaporan dirinya ke KPK sebagai bentuk serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa.

“Semakin besar perkara yang diungkap, semakin besar pula serangan baliknya. Itu hal biasa. Pasti ada perlawanan”, kata Febrie.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, melaporkan Febrie Adriansyah ke KPK atas empat dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut mencakup kasus Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga batu bara di Kalimantan Timur, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, hasil pemeriksaan Komisi Kejaksaan membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. (***)