Inspektorat Nias Diduga Lambat Tangani Laporan Masyarakat Botogo’o. Yuliman Lombu : Inspektorat Berbohong
Nias, Datapost.Id – Yuliman Lombu, masyarakat Desa Botogo’o, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, bersama wartawan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Nias, untuk menanyakan laporannya tentang dugaan penyelewengan Dana Desa Botogo’o, Tahun Anggaran 2024. Selasa (09/12/2025).
Laporan tersebut telah disampaikan di Inspektorat Kabupaten Nias pada 22 April 2025, namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari Inspektorat Kabupaten Nias. Yuliman sebagai pelapor pun, merasa kecawa atas kinerja Inspektorat Kabupaten Nias yang terkesan lambat menangan laporan masyarakat.
“Saya sebagai pelapor sangat kecewa dengan proses yang terlalu lama di inspektorat kabupaten Nias ini, apalagi dengan Inspektur pembantu 3 atas nama Y. Lase yang selama ini seakan terkesan melindungi Kepala Desa Somi Botogo’o seakan tak mau memproses laporan saya,” Ucap Yuliman saat mendatangi Inspektorat.
Disampaikannya, melalui surat klarifikasi Bupati Nias kepada DPRD bahwa laporannya telah diproses, tapi anehnya sampai saat ini pihaknya sebagai pelapor tidak pernah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Nias.
“Dalam surat klarifikasi Bupati Nias bahwa laporan saya telah diproses, itu artinya pihak Inspektorat sudah menyampaikan kepada Bupati bahwa laporan saya sudah diproses. Namun kenyataannya saya belum diperiksa, berarti Inspektorat itu berbohong,” tegas Yuliman.
Masih di ruangan Inspektorat Yuliman berharap, agar laporannya jangan ditunda-tunda kalau memang inspektorat Kabupaten Nias serius dalam menangani dugaan penyelewengan Dana Desa.
“Saya berharap agar laporan saya segera diproses, supaya ada titik terang. Dan saya tidak mau lagi berulang-ulang di kantor Inspektorat ini,” terangnya.
Masih di tempat yang sama, Inspekrut Pembantu Khusus saat menjawab apa yang disampaikan Yuliman menyampaikan, selama ini bukan sengaja dilambat-lambatkan, namun Inspektorat bukan hanya melayani satu laporan saja tetapi ada beberapa laporan yang sedang ditangani.
“Setiap laporan masyarakat tetap kami proses, namun karena banyak pekerjaan lain makanya berproses. Minggu depan akan kami proses dan meminta klarifikasi dari pelapor tentang laporan tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan