MEDAN || datapost.id –
Akhirnya, dugaan pungutan liar (pungli), penipuan dan penggelapan terhadap dana mahasiswa Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan disampaikan ke Polda Sumut, Senin (15/05/2023).
Para mahasiswa itu menyampaikan laporannya melalui surat bertandatangan perwakilan himpunan dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) ITSI Medan, yakni Pimpinan Muhammad Kurniawan dan Wakil Pimpinan M David Maulana.
Dalam Surat laporan itu, diberikan juga tembusan sampai ke Kapolri yang memuat penjelasan seputar dugaan pungli, penipuan, dan penggelapan dana mahasiswa oleh Rektor ITSI Medan. Diantaranya, pungli terhadap mahasiswa/i penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Beasiswa PMBK (Penelusuran Minat, Bakat, dan Kemampuan).
Selanjutnya mereka merinci detail kronologi pengutipan, yakni dugaan pungli kepada mahasiswa penerima Beasiswa KIP bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp40 juta per mahasiswa. Mereka sebut, ada sebanyak 113 mahasiswa/i yang jadi korban.
Dituliskan juga alasan pengutipan yakni, untuk uang pakaian dinas harian (PDH), pengembangan karakter, dan biaya kelengkapan lainnya. “Yang mana dalam pelaksanaan kegiatan Kartu Indonesia Pintar yang tertuang dalam UU tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, tidak ada pengutipan biaya apa pun,” tulis mereka.
Kemudian, dugaan penipuan kepada mahasiswa penerima Beasiswa PMBK dengan iming-iming selama kuliah di ITSI Medan, semuanya gratis. Namun kenyataanya ada kutipan Rp32 juta kepada sebanyak 32 mahasiswa/i. Alasannya untuk Sumbangan Pembinaan Pengembangan Pendidikan (SPPP).
Selanjutnya, mereka menyebut ada dugaan penggelapan dana mahasiswa. Antara lain, untuk Pekan Orientasi Studi Perkebunan (Posbun) 2020 sebesar Rp1.250.000 per mahasiswa. Dimana ada kurang lebih 270 mahasiswa/i yang sudah membayarkan. “Namun sampai saat ini tidak ada pelaksanaan Posbun,” kata mereka.
Lalu ada kutipan untuk perlengkapan mahasiswa (pakaian dinas harian) stambuk 2019 (semester 8) sebesar Rp500 ribu per pasang, sebanyak kurang lebih 300 mahasiswa/i. Sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak yayasan dan pengelola Kampus ITSI Medan mengenai pakaian dinas harian stambuk 2019. Padahal dalam hitungan bulan sudah berakhir masa kuliahnya dan tidak menggunakan pakaian dinas harian lagi.
Lalu, ada juga kegiatan pengembangan diri mahasiswa yang lulus cadangan, dimana sebesar Rp4 juta hingga Rp12 juta sudah dibayarkan. Namun sampai saat ini tidak ada pelaksanaannya.
“Maka dengan ini kami ketua-ketua organisasi yang tergabung dalam ini, telah menyurati Yayasan Pendidikan Perkebunan Yogyakarta (YPPY). Dan kami sudah melaksanakan kegiatan demonstrasi selama tiga hari berturut-turut di lingkungan Kampus ITSI Medan. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pengelola ITSI Medan mengenai dana mahasiswa yang telah dikutip kepada mahsiswa/i ITSI Medan. Kemudian kami melampirkan fotocopy data dan fakta dari penjelasan di atas untuk membantu proses penyelidikan,” sebut mereka di akhir surat tersebut.
Sementara, Rektor Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Aries Sukariawan SP, MP yang dikonfirmasi media datapost.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/05/2023) tentang laporan mahasiswa ITSI Medan ke Polda Sumut atas dugaan pungli, penipuan dan penggelapan hanya memberikan jawaban singkat.
“Sore Bang. Terima kasih informasinya,” katanya singkat.
Saat dikirimkan rilis berita yang akan dimuat redaksi, Rektor ITSI Medan itu juga memberikan jawaban singkat. “Terima kasih Pak,” jawabnya di laman WhatsApp nya.
Hal yang sama juga dikonfirmasi media datapost.id kepada Ketua Yayasan Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) , Sukarji melalui telfon WhatsAppnya di nomor 08112508XXX, namun tidak berdering hanya memanggil. Saat dikirimkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak menanggapi, hanya terlihat centang satu.
Begitupun saat dihubungi via selulernya, tidak mengangkat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari Ketua Yayasan ITSI Medan itu. (Red).