MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – 13 alat berat excavator yang diamankan Polres Mandailing Natal (Madina) dari lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kecamatan Kotanopan raib tak berbekas, Selasa (03/09/2024).

Alat berat yang selama ini disimpan dihalaman parkir belakang Polres Madina itu sudah terlihat kosong, tanpa satu unit pun.

Beredar informasi ditengah masyarakat Kabupaten Madina, Bahwa 13 unit alat berat jenis excavator milik pelaku PETI telah keluar dua hari yang lalu dengan alasan dikembalikan kepada pemiliknya untuk perawatan.

Ket Foto : saat alat berat Excavator masih tersimpan di halaman belakang Mako Polres Madina beberapa waktu yang lalu. (Ist)

Memastikan kebenaran informasi itu, wartawan mencoba mengkonfirmasi Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK via whatsapp. Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak mendapatkan balasan.

Baca Juga :  Tambang Kutai Barat Diusut, JAM Pidsus Kejagung Periksa Vice President Director PT Merril Lynch Indonesia

Sebelumnya diketahui Polres Madina dalam satu operasi penindakan PETI di Kecamatan Kotanopan telah mengamankan 14 Unit alat berat jenis excavator, dengan rincian 2 excavator dari Saba dolok dan 12 excavtaor dari Aek Kapesong dan Jambur Tarutung.

Kemudian 14 Unit excavator yang diamankan, 1 Unit excavator sudah dijadikan barang bukti terhadap 7 tersangka pelaku PETI dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Madina untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Sedangkan terhadap 13 Unit alat berat lagi saat itu masih di Mako Polres Madina. Dan kini 13 alat berat tersebut diduga telah  raib dari tempat penyimpanan alat bukti Polres Madina.

Diketahui untuk ke 13 alat berat tersebut belum ada menetapkan tersangka. Dan kemaren saat pihak Polres Madina dikonfirmasi, jawabannya selalu sedang dalam “Penyelidikan”. (*)