MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution terkejut, saat ini 70 Excavator di Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi Di Kecamatan Kotanopan.

Pernyataan tersebut ungkapkan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution usai membuka rapat penindakan Penambangan Tanpa Izin di Kotanopan, Jum’at (19/04/2024) diula kantor Bupati Madina sekira pukul 14.00 wib.

”laporan ini disampaikan oleh Camat Kotanopan dalam pembukaan rapat tadi yang saat ini masih terus berpangsung.”katanya

Karena itu lanjutnya, orang nomor satu bumi gordang sambilan ini berharap hasil dari rapat ini nantinya tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

“Saya shock dan terkejut. Berdasarkan laporan dari Camat Kotanopan tadi, saat ini ada sekitar 70 excavator di kawasan PETI Kotanopan itu,” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Terkait PETI Madina, Ditreskrimsus Polda Sumut Segera Lakukan Penindakan
Keterangan foto : aktifitas PETI Kecamatan Kotanopan terus beroperasi dan dinilai kebal hukum, Senin (01/04/2024).(TIM)

Sukhairi dalam pengakuannya menyatakan aktifitas PETI di Kotanopan mengakibatkan pemerintah daerah dilema.

lalu Sukhairi menegaskan penertiban PETI di Kotanopan bukan untuk menutup mata pencaharian masyarakat. Hanya saja, diperlukan penataan yang lebih baik, tidak bertentangan dengan hukum, serta tidak saling membuang bola.

“PETI di Kotanopan cukup terbuka. Ini menimbulkan dilema, dan menimbulkan asumsi ketidakmampuan pemerintah daerah. Semua masyarakat melihat, dan bisa melapor. Ke Kapolda, Wakapolda bahkan Kapolri.”pungkasnya

Dan imbuhnya, akibat marak dan bebasnya aktifitas PETI dengan alat berat ini, Pemerintah daerah terkesan melakukan pembiaran terhadap kegiatan ilegal.”tandasnya

Bahkan dirinya berharap hasil dari rapat yang dipimpin oleh Sekda Madina, Alamulhaq Daulay ini nantinya dapat menghasilkan keputusan yang tepat. Sehingga baik Pemkab Madina maupun masyarakat di Kotanopan memiliki solusi yang terbaik. (*).