MANDAILING NATAL II datapost.id – Aktifitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan mesin dompeng bebas beraktifitas tanpa tersentuh hukum.
Penomena aktifitas PETI ini terlihat jelas beroperasi di bantaran Sungai Batang Gadis oleh pengendara yang hendak menuju ke Sumatera Barat (Sumbar) atau sebaliknya hendak menuju arah ke Medan, tepatnya di Desa Saba Dolok Kecamatan Kotanopan, Minggu (19/03/2023).
Kuat dugaan aktifitas PETI dengan mesin dompeng ini sudah lama beroperasional. Namun anehnya mengapa bisa leluasa tanpa ada tindakan penertiban dari aparat penegak hukum.
Terkait dugaan aktifitas PETI yang beroperasi ini, Camat Kotanopan Pangeran Hidayat yang dihubungi wartawan via WhatsApp (WA) di Nomor +62 812 6256 XXXX, guna dimintai tanggapannya, hingga berita ini ditayangkan, beliau belum memberikan balasan atau jawaban.
Demikian juga dengan Kapolsek Kotanopan, AKP. Budi Sihombing, ketika dihubungi via seluler, namun beliau tidak dapat dihubungi. (TIM)