MANDAILING NATAL II Datapost.id – Usai menggelar aksi di halaman gedung DPRD Madina, Masyarakat Singkuang 1 lanjutkan aksi dengan mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Madina, Rabu (07/06/2023).
Diketahui kedatangan masyarakat Singkuang 1 ke kantor Bupati Madina untuk memastikan sudah sejauhmana solusi terkait hal plasma yang sudah 18 tahun mereka perjuangkan namun hingga saat ini belum juga mereka rasakan manfaatnya.
Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution melalui Kepala Dinas Kominfo, Martua Batubara ketika dikonfirmasi wartawan dalam keterangan persnya menjelaskan beberapa kronologis dan rangkaian penyelesaian yang telah dilakukan Pemkab Madina dalam permasalahan ini.
Dikatakannya, dalam proses penyelesaian ini, Pemerintah Kabupaten Madina sudah berusaha maksimal untuk menyelesaikan dan menjembatani permintaan masyarakat Singkuang 1.
“Pihak Pemkab sudah pernah mengeluarkan SP I dan SP II. Pemkab tidak pernah menutup pintu negosiasi dengan masyarakat dan PT. Rendi Permata Raya. Posisi Pemkab di sini adalah untuk menjadi mediator, bukan eksekutor, karena PT. Rendi telah memiliki izin HGU yang dikeluarkan oleh Menteri,” ungkapnya.
Menurut Martua dalam menyelesaikan masalah ini, Pemkab Madina sudah akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU,red). Namun diduga tampaknya ada pihak-pihak yang seolah tak menginginkan adanya kesepakatan yang baik bagi masyarakat di Singkuang 1 dengan PT. Rendi.
“pada 16 Februari 2022, Pemkab Madina menfasilitasi musyawarah antara masyarakat Singkuang 1 dengan PT. Rendi terkait SP I yang keluarkan Pemkab Madina. Dari hasil musyawarah tersebut, PT. Rendi siap berkomitmen untuk membangun lahan kemitraan (plasma) bagi masyarakat”.sebutnya
Namun lanjutnya, karena adanya dualisme di pihak Koperasi, maka komitmen itu sempat tertunda. Yang akhirnya tanggal 15 Agustus 2022, Pemkab kembali memfasilitasi pemilihan pengurus koperasi. Terpilihlah Sapihuddin ketika itu menjadi Ketua Koperasi, sebagai wadah penerima manfaat lahan plasma”.urainya
Kemudian, tanggal 16 September 2022, Pemkab Madina kembali memfasilitasi musyawarah penyelesaian Singkuang I. Namun musyawarah tersebut, tak menghasilkan apapun. Hal ini dikarenakan mayoritas peserta musyawarah walkout.
“Tanggal 29 September 2022 pun kembali dilakukan musyawarah. Dimana hasil musyawarah tersebut, PT. Rendi dengan no surat RPR/X/012/IX/2022, yang menjelaskan akan melakukan kajian teknis untuk pembangunan lahan kemitraan masyarakat Singkuang I”.paparnya
Ditempat terpisah, apa yang disampaikan oleh Kadis Kominfo Madina ini pun sama dengan apa yang diucapkan oleh Bupati Madina, HM Ja’far Sukhairi Nasution ketika bertemu dengan masyarakat Singkuang I dihalaman kantor Bupati Madina yang didampingi Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam kesempatan itu Bupati menjelaskan bahwa PT. Rendi pun sudah menyepakati 200 hektare dari dalam HGU. Dan itu merupakan komitmen akhir dari pemilik PT. Rendi.
“Saya pun sempat menelpon pemilik PT. Rendi dan meminta agar diakomodir yang 200 hektare. Dan Alhamdulillah sudah diakomodir tetapi masyarakat pun masih menolak kesepakatan itu,” jelas Sukhairi didepan massa aksi damai masyarakat Singkuang 1. (TIM).