DATAPOST.ID NIAS SELATAN — Kapal Bus Roro KMP. Hafamati (HF) dengan GT.36 No.40/Sdp yang pengadaannya atau dibeli dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 berbiaya Rp11 miliar olehi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nias Selatan jadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, jelang tiga tahun sejak kapal tersebut datang belum pernah beroperasi atau jalan, hanya menjadi pajangan di Pelabuhan Lama Telukdalam.

Kapal motor bermesin double (dua) dan mesin genset dua unit untuk pembangkit listrik serta alat navigator kapal dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bio solar.

Berdasarkan informasi dan hasil investigasi dilapangan, salah seorang narasumber yang namanya tidak mau dipublish kepada wartawan, Jumat (06/02/2026) menyampaikan, bahwa sejak KMP. Hafamati HF datang sekitar bulan September 2023 tidak pernah melakukan perjalanan mengangkut penumpang hingga saat ini.

Baca Juga :  Terkait Polda Sumut Tak Keluarkan Izin, DR Tuangkus Harianja, MM, MH : Ormas Harus Taat Hukum

“Sepengetahuan saya, Kapal Motor Penumpang (KMP) Hafamati HF sejak datang tidak pernah beroperasi, atau jalan untuk mengangkut penumpang. Jelang tiga tahun ini, kapal tersebut hanya stanby di pelabuhan Lama Telukdalam,” ungkapnya .

Dipertanyakan mengenai operasional atau pengontrolan kapal tersebut, ia menyampaikan sejak datang kapal tersebut, hanya enam bulan berjalan normal penyuplai BBM solar 40 liter/hari dari Dishub Kabupaten Nias Selatan untuk kebutuhan memanaskan dua mesin.

“Begitu juga doking (dok) untuk perawatan, perbaikan, atau pengecatan, terutama pada lambung di bawah garis air guna memastikan keamanan operasional, tidak pernah dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini dari dua mesin hanya satu yang berfungsi dan dua mesin genset untuk pembangkit listrik dan navigator kapal, tidak lagi berfungsi (rusak). “Dan ini sudah berjalan hampir dua tahun lamanya,” tandasnya.

Baca Juga :  Kejati Sumut Respon Cepat Adanya Dugaan Oknum Jaksa Kejari Batubara Viral di Media Sosial

PPK Dinas Perhubungan Nias Selatan, Boi Gowasa saat dkonfirmasi media ini, pada Jumat (06/02/2026) mengenai Kapal Motor Penumpang (KMP) Hafamati yang tidak pernah beroperasi dan terkait anggaran pemeliharaan (maintenance) terkesan lempar bola kepada pejabat kadis yang lama dan yang baru.

“Selamat sore bang, ijin menyampaikan bahwa tugas saya sebagai PPK pelaksana kontrak untuk pengadaan kapal tersebut, pertanyaan Abang itu lebih tepatnya ditanyakan sama kadis perhubungan yang lama dan yang baru. Trimakash bang 🙏,” ujarnya

Disinggung, terkait dana pemeliharaan atau maintenance. “Ijin bang ,bukan tugas saya bang 🙏,” jawabnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Nias Selatan, Dame Omega saat dikonfrmasi pada hari yang sama, Jumat (06/02/2026), hingga berita ini diterbitkan lebih memilih bungkam untuk menjawab konfirmasi wartawan.

Baca Juga :  Kalapas Pancur Batu Haposan Silalahi Hadiri dan Ikut Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti di Cabjari Pancur Batu

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News