MANDAILING NATAL II Datapost.id – Tokoh masyarakat Mandailing Natal, Irwan H Daulay, mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) tampil terdepan memberantas kemaksiatan, termasuk penyalahgunaan Narkoba, Kamis (15/06/2023) via seluler.
Irwan menegaskan bahwa Rasulullah, gak pernah duduk-duduk di masjid mengurus umat ini, beliau tampil di depan bahkan dalam perang pun beliau langsung berhadapan dengan musuh.
“dari zaman “na robii”, kita sudah tahu ini barang haram dan merusak jiwa. Namun, apa solusi sehingga barang haram ini tidak menjangkau anak-anak kita di Madina ?”. ujar Mantan Dosen Universitas Negeri Medan (Unimed) itu penuh tanya.
Beliau juga menambahkan, tentunya ulama pasti orang berilmu, nah ilmu apa yang bisa kita jadikan rujukan sehingga aksi-aksi nyata dapat dilakukan bukan sekadar “mempromosikan” narkoba ini hingga semakin meluas, narkoba ini sdh semacam penyakit dia tidak cukup dikutuki, dibentang spanduk, di demo, buat stiker, baliho, dibahas di kedai kopi, diseminarkan dsb, eksenlah cari dalangnya putar lehernya lalu berikan pencerahan spritual dan usaha lain yg menimbulkan efek jera.
“kepada MUI, supaya jangan mengimbau saja, itu tidak efektif, harusnya mereka tampil terdepan memberantas kemaksiatan, seperti Rasulullah.”tegas mantan aktifis reformasi tersebut.
Misalnya lahirkan draft perkades/peraturan lurah yg bisa dijalankan utk memagari wilayah masing-masing dari serangan kemaksiatan, dalam Islam aturannya dinamakan “hudud” namun karena kita bukan negara Islam hal itu bisa disiasati dengan membuat aturan yg sifatnya kearifan lokal yg mirip dengan “hudud” tadi.
Yang penting sambungnya, ada aturan, ada yg menegakkan dan didukung oleh seluruh warga. Dan disisi lain bekerjasama dengan APH sehingga tercipta sinergi dalam upaya mencegah semakin meluasnya kemaksiatan di Madina, bukan saja narkoba, miras juga, perzinahan, judi off line dan online dan sebagainya.
Secara kelembagaan aturan kearifan lokal yg bernilai “hudud’ tersebut juga harus melahirkan institusi pencegahan dan pembinaan di masyarakat, mereka bertugas mengawasi 24 jam aktifitas masyarakat di wilayah masing-masing, bisa tiap desa/kelurahan berjumlah 10 orang yg dilatih dan dibina oleh APH, dananya bisa dari Dana Desa, APBD, ZIS maupun sumbangan sektor swasta, jika ini terbentuk saya yakin tidak ada lagi yg berani berbuat maksiat di Madina.
Sebelumnya, Ketua MUI Madina H. Muhammad Nasir, Lc, SPd.I. menjelaskan, penyalahgunaan Narkoba haram, harus diperangi.
MUI Madina mengimbau agar semua warga Mandailing Natal ikut memerangi penyalahgunaan Narkoba di daerah ini, sesuai kapasitas masing-masing.
“Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, termasuk di Madina, hanya bisa dilakukan secara bersama-sama,” ujar H. Muhammad Nasir, Lc, SPd.I.(Red/Sulpan Lubis)