MANDAILING NATAL || DATAPOST.ID – Diduga melakukan pemerasan terhadap anak yatim, seorang pria warga Kota Medan berinisial RW bersama istrinya nyaris di massa ribuan warga Desa Malintang Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (01/10/2023) malam.
Dikabarkan peristiwa tersebut dipicu akibat pelaku inisial RW warga Kota Medan ini diduga telah memeras dan memakan harta anak yatim sebanyak ratusan juta rupiah.
Massa yang merasa geram akhirnya sempat menghakimi pelaku, namun pelaku sempat melarikan diri ke salah satu rumah warga untuk meminta perlindungan dari amukan massa.
Massa yang geram akhirnya mengepung rumah yang menjadi tempat persembunyian pelaku dan istrinya. Massa juga terlihat melempari rumah tersebut dengan batu dan potongan kayu.
Menurut keterangan warga dilokasi kejadian, pelaku RW sebelumnya menikah secara siri dengan salah satu warga Desa Malintang yang memiliki 3 orang anak yatim.
Yang membuat warga desa menjadi geram, selama menjalani pernikahan, pelaku diduga memeras istri sirinya itu senilai ratusan juta rupiah serta menjual harta benda milik ketiga anak yatim itu.
Sementara, menurut keterangan warga yang sempat mengambil vidio pengakuan keluarga korban dengan pelaku, diketahui semenjak pelaku berhasil mendapatkan uang yang ia minta dari istri sirinya itu, pelaku sempat membeli mobil dari harta anak yatim itu.
“Kamu kan sudah jual kebun itu, duitnya kamu beli mobil, rumahnya juga sudah kamu gadaikan, duitnya juga kamu makan, itu bukan hartamu, itu harta anak yatim,” kata keluarga korban dalam rekaman vidio itu.
Dalam rekaman video itu juga terungkap, keluarga korban mengaku bahwa pelaku sudah memeras istri sirinya senilai 180 juta, bahkan rumah tempat tinggal anak yatim itu juga sudah digadaikan pelaku ke Bank.
“Datang dia (Korban,red) mengadu ke saya, katanya duitnya sudah habis dibuat pelaku, rumahnya juga sudah digadaikan pelaku ke Bank. Dia juga (Korban) sudah ditinggalkan pelaku selama satu tahun setelah ia diperas, namun pelaku ini datang lagi bersama istri sahnya mau memeras lagi, makanya kami amankan,” kata keluarga korban.
Walau sedikit ada gesekan antara warga dengan petugas, beruntung massa yang geram akhirnya dapat dibubarkan setelah pihak kepolisian yang dibantu aparat TNI dan Kepala Desa serta tokoh masyarakat berhasil menenangkan warga.
Namun butuh waktu lima jam, baru petugas bisa mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) itu dari rumah warga untuk dibawa ke Polres Madina. (SL).