MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia Mandailing Natal (PGRI Madina) sambangi kantor DPRD untuk beraudensi langsung dengan Ketua DPRD, H Erwin Efendi Lubis, SH.

Kedatangan PGRI Madina yang dipimpin Ketua Defrion Chaniago bersama jajarannya tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH diruang kerjanya, Rabu (12/11/2025).

Diketahui, audensi PGRI Madina dengan Ketua DPRD untuk menyampaikan keluh kesah dunia pendidikan di Kabupaten Madina yang belakangan ini meresahkan para tenaga pendidik (guru), karena banyaknya kasus yang mengarahkan para guru keranah hukum.

Sebagai contoh kasus guru Sukoco di Kecamatan Sinunukan yang akhirnya harus selesai di Polres Madina akibat dilaporkan orangtua siswa diduga menganiaya siswanya.

“Kedatangan kami pengurus PGRI Madina beraudensi ke Ketua DPRD karena kami merasa resah untuk mendidik siswa. Sebab, bila ada sedikit pola disiplin yang dibuat guru karena pelanggaran siswa, berujung keranah hukum,”ungkap Ketua PGRI Madina, Defrion Chaniago disela audensi.

Atas dasar keresahan ini lanjutnya, kami pengurus PGRI Madina berharap adanya dukungan dari legislatif untuk membuat perda agar ada dasar hukum yang melindungi kami agar keresahan dalam mendidik siswa ini bisa teratasi.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kota Tangerang Lakukan Pembangunan dan Peningkatan Jalan

“Saat ini kami para guru merasa resah pak bila mengajar di sekolah. Bila ada tindakan disiplin yang kami lakukan, dilaporkan ke ranah hukum. Sehingga saat ini pola pendidikan pun sudah tidak lagi berjalan baik,”ujarnya.

Sekarang saja imbuhnya, guru mengajar hanya diam bila terjadi keributan yang mengganggu proses belajar mengajar di kelas. Karena bila di larang dan di lakukan tindakan disiplin, guru takut akan dilaporkan.

“Saat ini kondisinya bipa ada ribut diruang kelas saat proses belajar mengajar, guru hanya bisa diam, sehingga proses belajar mengajar tidak tertib. Jadi bagaimanalah dunia pendidikan bila situasinya seperti ini terus,”keluhnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH menyampaikan pada dasarnya secara pribadi dirinya sangat mendukung bila ada guru yang memberikan tindakan tegas untuk mendisiplinkan siswa saat proses belajar mengajar.

Baca Juga :  GNPK-RI Sumut Laporkan PT Jaya Konstruksi Ke Kejatisu

Karena tuturnya, guru di sekolah telah dipercayakan orang tua untuk mendidik anak-anak, baik itu pendidikannya dan etikanya.

“Bila ada orang tua siswa yang tidak terima anaknya di didik di sekolah, silahkan saja orang tua itu yang mendidiknya sendiri, atau suruh saja mereka memindahkan anaknya ke sekolah lain,”ujar Erwin.

Lalu kata Erwin, terkait pembuatan perda seharusnya PGRI Madina menyampaikan ke Dinas Pendidikan agar membuat perda itu dan mengajukannya ke DPRD Madina untuk kita bahas dan setujui.

“Terkait pembuatan perda itu pak bukan dari kita, DPRD hanya melakukan pembahasan dan pengesahan perda tersebut bila diajukan oleh Dinas Pendidikan cq Pemerintah untuk dilakukan pembahasan,”terang Erwin yang merupakan politisi Partai Gerindra ini.

Pada intinya sambung Erwin, saya sangat setuju bila dibuat perda ini agar para guru bisa nyaman saat mengajar di sekolah. Tapi perlu di garis bawahi, selama saat memberikan disiplin itu di batas kewajaran.

Baca Juga :  Mencari Simpul Masalah PPPK di Kabupaten Mandailing Natal, Madina Care Audiensi ke BKN. Ini Kesimpulannya!

Non ASN laporkan Nasib

Disela audensi antara PGRI Madina dan Ketua DPRD, seorang guru bernama Khairunnisa Lubis juga melaporkan tentang nasib 125 guru Non ASN yang saat ini nasibnya terkatung-katung karena tidak masuk databest di BKN Pusat.

Khairunnisa Lubis meminta agar nasib sebanyak 125 guru non ASN ini pun menjadi pertimbangan pemerintah untuk bisa tetap memperoleh gaji karena proses mengajar masih terus dijalankan.

“Sebelumnya terima kasih pak sudah menerima kami, disini saya mewakili rekan-rekan yang lain untuk menyampaikan permasalahan yang ada saat ini. Pak banyak rekan guru Non ASN yang tidak masuk dalam databest BKN meminta agar dapat perhatian dari pemerintah mengenai nasibnya,”sebut Khairunnisa yang merupakan guru SDN 147 Roburan kecamatan Panyabungan selatan ini.

Menjawab itu, Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH langsung menghubungi Plt Kepala Dinas Pendidikan Madina, dr Faisal Situmorang via seluler. Dan Erwin meminta agar Dinas Pendidikan mencarikan solusi dari permasalahan tersebut. (*)