MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – H Erwin Efendi Lubis, SH berdasarkan pengumuman yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mandailing Natal (Madina) nomor : 175/095/SETWAN/2024 tentang penetapan pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal masa jabatan 2024-2029. Kembali pimpin DPRD Madina.

Diumumkannya ketua DPRD Kabupaten Madina sementara itu, setelah dibacakannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor : 188.44/521/KPTS/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal masa jabatan 2024-2029.

“sesuai surat keputusan Parpol. H Erwin Efendi Lubis, SH selaku Ketua DPRD Sementara dan Indah Anisah sebagai Wakil Ketua.”terang sekretaris dewan (Sekwan), Afrizal Nasution. Senin (02/09/2024) di gedung serbaguna desa Parbangunan kecamatan Panyabungan.

Baca Juga :  Dianggap Akan Bermasalah Hukum, Beberapa Anggota Dewan Tak Hadir Pada Penetapan P-APBD TA 2023. Ini Alasannya!

Pantauan wartawan, acara pelantikan 40 anggota DPRD Madina ini berjalan dengan sukses dan lancar serta dihadiri forkopimda Madina, keluarga yang dilantik dan masyarakat.

Sementra itu, H Erwin Efendi Lubis. SH yang kembali dipercayakan menjadi ketua DPRD Madina sementara memgucapkan kata terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam acara pelantikan tersebut.

“Terima kasih kepada semuanya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Dan terima atas partisipasinya pada pileg kemaren.”ungkapnya singkat. (*)