Ringkasan Berita:

• Pengurus Forwaka Kabupaten Dairi periode 2026–2028 di bawah kepemimpinan Rudi Anto Sinaga resmi dilantik, pada Jumat (16/10/2026)

• Ketua Forwaka Sumut Irfandi menekankan pentingnya profesionalisme, kode etik, dan perlindungan hukum bagi wartawan.

• Kajari Dairi dan Pemkab Dairi menyambut positif sinergi tersebut demi transparansi penegakan hukum dan penangkalan informasi keliru.

• Forwaka Dairi juga menyiapkan pembentukan LBH dan koperasi wartawan untuk perlindungan hukum serta peningkatan kesejahteraan anggotanya.



DATAPOST.ID | DAIRI — Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi periode 2026–2028 yang diketuai Rudi Anto Sinaga resmi dilantik oleh Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, dalam acara yang berlangsung khidmat di Hotel Sasta Kabupaten Dairi, Jumat Sore (16/10/2026). 

Dengan mengusung tema “Semangat Kolaborasi, Jurnalis Kuat dan Profesional”, pelantikan ini menjadi momentum memperkuat profesionalisme, integritas, dan solidaritas insan pers, sekaligus membangun sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Dairi dalam mendukung transparansi penegakan hukum.

Acara dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, organisasi bantuan hukum, serta jajaran pengurus Forwaka dari berbagai daerah. Hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi Bima Yudha Asmara, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Surung Charles Lamhot Bancin yang mewakili Bupati Dairi, Ketua MUI Kabupaten Dairi H. Wahli Munthe, S.H., M.M., Sekretaris Forwaka Sumut T. Andry Pratama dan Bendahara Awaluddin Lubis, Direktur LBH Forwaka Bistok S. Malau, S.H., serta jajaran pengurus Forwaka Sumut dan daerah lainnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan Berhasil Menemukan 2 Korban Akibat Bencana di Desa Matang Maneh Aceh Utara

Ketua Forwaka Sumut: Kebebasan Pers Harus Bertanggung Jawab

Dalam sambutannya, Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, lanjutnya, kemerdekaan pers harus dijalankan dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, profesionalisme, independensi, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Irfandi mengingatkan bahwa UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 7 ayat (1), memberikan jaminan kepada wartawan untuk menjalankan profesinya dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan etika jurnalistik.

“Lahirnya Forwaka Kabupaten Dairi adalah langkah bersama untuk menjaga marwah profesi jurnalis yang profesional, independen, dan berintegritas. Kami berharap wadah ini menjadi pohon yang kokoh dan mengayomi, memberikan perlindungan hukum bagi anggota di lapangan, sekaligus menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam mengedukasi masyarakat terkait penegakan hukum,” tegas Irfandi.

Baca Juga :  Ketua PPIH Embarkasi Medan Jenguk Jemaah Technical Landing Asal Solo: "Kita Do'akan Segera Pulih dan Kembali Tunaikan Ibadah Haji"

Setiap karya jurnalistik, ungkapnya, harus mengedepankan prinsip verifikasi, akurasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik. Pers harus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah maupun hak-hak pihak yang diberitakan.

Kajari Dairi: Pers adalah Mitra Penting Penegakan Hukum

Kajari Dairi Bima Yudha Asmara menyambut positif kehadiran Forwaka Dairi. Ia menilai wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi perkembangan penanganan perkara hukum kepada masyarakat.

“Pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan mitra penting dalam mengawal transparansi penegakan hukum dan mendukung pembangunan daerah. Kami siap terbuka dan bersinergi demi menghadirkan edukasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bima Yudha Asmara.

Kerja sama ini diharapkan dapat menangkal penyebaran informasi keliru mengenai perkara hukum. Namun demikian, kerja sama tersebut tetap harus menghormati independensi jurnalistik serta kewenangan masing-masing institusi.

Baca Juga :  359 Jamaah Haji Kloter 2 Debarkasi Medan Tiba Di Tanah Air Dengan Selamat, Kabag TU : Semoga Menjaga Predikat Haji, Menjadi Teladan Serta Penyejuk Bagi Keluarga dan Masyarakat.

Pemkab Dairi: Pemberitaan Objektif Tangkal Hoaks

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bancin, yang hadir mewakili Bupati Dairi, mengapresiasi terbentuknya Forwaka Dairi. Media dinilai sebagai unsur penting dalam pembangunan daerah bersama pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Mari kita bergandengan tangan, berkolaborasi menyampaikan berita yang objektif, berimbang, serta mampu menangkal informasi palsu atau hoaks demi terciptanya kondusivitas dan kemajuan Kabupaten Dairi,” ungkap Surung.

Forwaka Dairi Hadirkan LBH dan Koperasi Wartawan

Selain memperkuat kualitas pemberitaan hukum, Forwaka Dairi berkomitmen meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan anggotanya melalui dua program unggulan: pengembangan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forwaka untuk mendampingi anggota yang menghadapi persoalan hukum, serta rencana pendirian Koperasi Wartawan guna mendorong pemberdayaan ekonomi anggota secara berkelanjutan. (Red)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News