DATAPOST.ID JAKARTA — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, di Jakarta, Sabtu (02/08/2025).

Kehadiran Kajati Sumut ini sebagai Widyaswara (dosen pengajar) untuk memberikan pembekalan kepada siswa Peserta Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang II.

Kepada siswa pendidikan pembentukan jaksa, Dr. Harli Siregar menyampaikan materi tentang _Public Speaking_ atau Komunikasi Publik.

Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini, dalam menyampaikan materinya mengatakan, sebagai generasi muda korps Adhyaksa nantinya harus memiliki pengetahuan tentang ilmu komunikasi publik yang baik.

Baca Juga :  Musyawarah Ke-3 Forwaka Sumut, Irfandi Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024-2026

“Memiliki pengetahuan dan kemampuan serta managerial pengelolaan komunikasi kelembagaan sebagai suatu saluran resmi penyampaian informasi publik, dapat dengan cara belajar ilmu komunikasi dan memiliki atitude yang santun namun tetap tegas”, kata Harli Siregar dihadapan para siswa PPPJ.

Harli Siregar menjelaskan, siswa pendidikan pembentukan jaksa merupakan aset sumber daya manusia Kejaksaan Republik Indonesia yang diharapkan mampu menjadi jaksa yang memiliki pengetahuan komunikasi untuk menciptakan kondisi informasi yang baik secara kelembagaan dengan pengetahuan yang telah diajarkan selama menjalani pendidikan.

“Selanjutnya ilmu yang diperoleh dapat menjaga dan mengawal citra positif Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai masyarakat”, ujarnya.

Diakhir, Kajati Sumut ini mengingatkan pentingnya memanfaatkan sarana media sosial institusi secara cepat, akurat dan komunikatif serta bertanggungjawab agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat sebagai suatu informasi resmi kelembagaan.

Baca Juga :  Lagi, Kejati Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Terkait Perkara Dugaan Korupsi Perpajakan.

Kepada media, Plh. Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara, M. Husairi, SH., MH., membenarkan bahwa Kajati Sumut Harli Siregar diminta hadir secara langsung sebagai dosen pengajar atau Widyaswara pada Badan Pendidikan dan Pelatihan di Jakarta.

“Bapak Harli Siregar sebagai mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung yang sehari hari menerapkan dan melaksanakan implementasi ilmu komunikasi kelembagaan dianggap telah berhasil menjaga citra positif kejaksaan, melalui publikasi dan komunikasi publik yang baik. Jadi hal ini menjadi suatu kebutuhan mutlak dalam keilmuan komunikasi kepada para siswa pendidikan pembentukan jaksa tersebut”, ungkapnya.

Yuk baca berita datapost.id
Banyak konten menarik lainnya dan follow kami di Google News