DATAPOST.ID MEDAN – Pada pemilihan pengurus baru Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara menetapkan Irfandi (poskotasumatera.com) sebagai Ketua Forwaka Sumut periode 2024-2026.

Penetapan tersebut diambil dalam Musyawarah ke-3 Forwaka Sumut dengan Thema “Memperkuat Forwaka Sumut, Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Kejaksaan”. Kegiatan digelar di D’ Coffee, Jalan Sakti Lubis, Kamis (19/06/2025).

Dalam musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan dihadiri 38 anggota Forwaka Sumut, menjadikan Musyawarah ke-3 Forwaka Sumut sah secara formatur, dimana setiap peserta Musyawarah memiliki hak pilih dan dipilih.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Tengku Andry Pratama, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh anggota Forwaka Sumut.

“Alhamdulillah, musyawarah berjalan lancar. Sebanyak 38 anggota hadir dan menggunakan hak suaranya”, kata Andry.

Baca Juga :  359 Calhaj Asal Madina Tiba di Asrama Haji Medan Disambut Kakanwil Kemenag Sumut : Ahlan Wa Sahlan Duyufurohhman

Selain Irfandi sebagai Ketua, peserta Musyawarah juga memilih Tengku Andry Pratama, S.Pd (lensamata.id) sebagai Sekretaris dan Awaluddin Lubis (datapost.id) sebagai Bendahara Forwaka Sumut untuk periode yang sama.

Ketua Forwaka sebelumnya, Zainul Arifin Siregar, S.Ag menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh anggota selama masa kepemimpinannya.

“Sudah banyak program yang berhasil kita laksanakan bersama. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah membantu”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua terpilih Irfandi menegaskan komitmennya untuk membawa Forwaka Sumut lebih aktif dan solid, terutama dalam menjalin kemitraan dengan lembaga kejaksaan.

“Forwaka Sumut akan kami hidupkan sebagai forum yang aktif, kritis, namun tetap menjaga etika jurnalistik dan menjadi mitra penyeimbang kejaksaan”, tegas Irfandi

“Kami tidak ingin Forwaka Sumut hanya jadi nama tanpa peran. Kami akan membuktikan bahwa Forwaka Sumut bisa menjadi organisasi yang solid dan berdaya”, tambah Irfandi kembali menegaskan.

Ia juga menambahkan bahwa salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan penotariatan (legalitas) nama Forwaka Sumut agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam setiap kegiatannya.

Baca Juga :  Usai 10 Orang Dijadikan Tersangka Perkara Tata Niaga Pertimahan, Kembali JAMPIDSUS Menetapkan RL Sebagai Tersangka.

“Ini penting untuk keberlangsungan Forwaka Sumut kedepannya”, pungkasnya.

Musyawarah berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Musyawarah ke-3 Forwaka Sumut ditutup dengan doa dan foto bersama.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News