DATAPOST.ID MEDAN — Berselang beberapa menit ramai pemberitaan Petugas Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Medan berinisial KRS mengajak ke hotel atau staycation seorang wanita muda (RAS) pemohon Pasport pada Senin 30 Juni 2025 lalu, Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut melakukan investigasi.

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Teodorus Simarmata, SH., M.Hum memerintahkan jajarannya melakukan investigasi atas dugaan skandal yang mencoreng nama baik Kantor Imigrasi.

“Saya akan buat Surat Tugas untuk melakukan investigasi. Kabid Perijinan sudah saya perintahkan melakukan investigasi”, kata pria ramah yang baru dilantik pada Januari 20205 lalu itu.

Teodorus Simarmata juga meminta masyarakat yang menemukan jajarannya tak sesuai dalam pekerjaanya, untuk dilaporkan untuk pembinaan dan peningkatan tatanan ke masyarakat.

“Anytime pak, ada jajaran yg tidak sesuai dilaporkan saja ut pembinaan dan peningkatan layanan ke masyarakat”, tulisnya dilaman WhatsAppnya, Rabu (09/07/2025) dikutip dari laman poskotasumatera.com

Dijelaskannya, di Kantor Imigrasi Medan sedang berlangsung rapat atas masalah yang ramai diberitakan media dan sedang dimonitor Direktorat Kepatuhan Internal Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan RI.

“Ya pak, Kabid saya lagi menanyakan. Laporannya semua lagi rapat dg Kakanim. Proses paspor juga lagi kita verifikasi. Saat ini Direktorat Kepatuhan Internal dari Jakarta juga sudah monitor,” pungkasnya.

Baca Juga :  Rp16,5 Miliar Bantuan Masjid Sumut-Aceh Diserahkan, Dirjen: Jaga Alam agar Bencana Tak Terulang

Senada itu, Kabid Perijinan Kanwil Ditjenim Sumut Arauna Giovanni, SH mengaku akan menindaklanjuti tudingan petugas Kantor Imigrasi Medan yang mengajak ke hotel wanita pemohon pasport itu.

“Siang pak. Akan segera kami tindaklanjuti,” tulisnya di laman Whats App nya, Rabu (9/7/2025).

Diberitakan sebelumnya, Wanita Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan RAS (19) warga Jalan Kapten Rahmad Budin Medan Marelan trauma menghadapi sikap petugas di kantor di bawah Kementerian Imipas RI itu.

Korban (RAS) kepada wartawan, Selasa (06/07/2025) mengaku, mengalami kejadian memalukan saat mengurus Pasport di Kantor Imigrasi di Jalan Gatot Subroto Medan pada Senin, 30 Juni 2025.

Dengan alasan permohonan Pasport ditolak dan akan dibantu, RAS diajak ke Hotel alias Staycation oleh petugas Kantor Imigrasi berinisial KRS yang saat itu bertugas di Loket 3 Kantor Imigrasi Medan.

Wanita muda dengan paras cantik ini spontan ketakutan. Meski dia amat membutuhkan Pasport guna perjalanan dalam mengejar pendidikannya, namun wanita baru lulus SMK ini juga menjaga harga dirinya karena dalam benaknya, jika ajakan diterima maka dikhawatirkan terjadi hal yang tak diiinginkan.

Baca Juga :  Monev di Rutan Kelas IIB Bintuni, Kadivpas Papua Barat Beserta Tim Razia Blok Hunian Sekaligus Test Urine Petugas dan WBP.

“Saya butuh Pasport Pak. Tapi kalau diajak nginap di hotel baru Pasport nya keluar, saya takut terjadi apa-apa. Lalu masalah ini saya laporkan ke Ibu dan Ayah saya”, kata RAS dengan meneteskan air mata, Selasa (08/07/2025).

Wanita ini menuturkan, berencana akan melanjutkan pendidikan bahasa Jepang nya ke luar negeri dalam kursus yang diikutinya guna memudahkan mendapatkan pekerjaan. Lalu RAS menghubungi orang yang biasa mengurus Pasport berinisial MKLS dengan membayar Rp850 Ribu.

RAS menceritakan, pada Senin 30 Juni 2025, RAS ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan di Jalan Gatot Subroto Medan, setelah mendaftar secara online dan dengan nomor antrian 121 RAS diproses oleh petugas di Loket 3 berinisial KRS.

Disana kejadian bermula. sambung RAS mengungkapkan, dengan dalih permohonan Pasport RAS ditolak, KRS sang petugas Imigrasi Medan mengiming imingi bisa membantu penyelesaian Pasport RAS asal menemaninya ke Hotel. Butuh Pasport, Takut dan aneka perasaan khawatir menghantui RAS.

RAS beranjak pulang dari Kantor Imigrasi, KRS terus mendesak. KRS mengejar RAS hingga ke halaman parkir Kantor Imigrasi Medan. Namun RAS ngotot pulang.

KRS tak hilang akal. Berbekal nomor ponsel yang ada di Formulir Pengajuan Pasport, KRS menchat RAS. Berbagai kata kata dikirim melalui pesan daring ke RAS. KRS puluhan kali mengontak RAS. Sang wanita muda trauma dan menangis saat makan siang di salah satu restoran cepat saji Simpang Brayan Desa Helvetia Deliserdang.

Baca Juga :  Tindakan Tegas Polres Serang, Arena Sabung Ayam Diroboh Rata

Akhirnya, beban perasaan tak bisa ditahan. RAS pada Selasa, 8 Juli 2025 mengadukan masalah itu kepada kedua orangtuanya. Jelas kedua orangtuanya murka.

Lalu kepada wartawan, Ayah (RAS) Irwan Sahari mengaku akan membawa dugaan percobaan pelecehan atau perbuatan tak menyenangkan ini ke instansi berwenang.

Dia meminta, pimpinan di Imigrasi Medan dan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut menindak KRS agar menjadi efek jera dan kejadian tak terulang lagi kepada wanita lain.

“Saya akan bawa masalah perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan K*R****S ini ke instansi berwenang. Pimpinannya di Imigrasi Medan dan Kanwil Imigrasi Sumut yang menindak petugas ini. Jangan nanti ada korban lain”, tegas Irwan Sahari.

Sementara, saat media ini mencoba mengkonfirmasi ulang kepada KRS, dan Kakan Imigrasi Medan Uray Avian melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (09/07/2025), keduanya tidak memberi tanggapan. (***)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.