Rp16,5 Miliar Bantuan Masjid Sumut-Aceh Diserahkan, Dirjen: Jaga Alam agar Bencana Tak Terulang
Ringkasan Berita:
• Dirjen Bimas Islam Kemenag menyerahkan bantuan tahap II pemulihan masjid dan musholla terdampak bencana di Sumut dan Aceh senilai total Rp16,5 miliar.
• Dalam kesempatan itu, Dirjen menekankan bahwa bantuan dana saja tidak cukup — perubahan sikap terhadap alam dan penerapan ekoteologi melalui aksi nyata masyarakat menjadi kunci utama mencegah bencana berulang.
• Kakanwil Kemenag Sumut mengimbau pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.
DATAPOST.ID | MEDAN — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag., secara resmi menyerahkan Bantuan Tahap II untuk pemulihan masjid dan musholla terdampak bencana alam di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Kamis (3/9/2026).
Penyerahan bantuan ini disertai pembinaan bagi ASN dan para penghulu se-Sumatera Utara, di mana Dirjen Bimas Islam menekankan pentingnya pendekatan ekoteologi sebagai solusi jangka panjang dalam mencegah terulangnya bencana alam.
“Seberapapun besar bantuan dan canggihnya teknologi yang diturunkan, tidak akan bisa menggantikan perubahan perilaku kita terhadap alam. Bantuan puluhan miliar itu tidak ada artinya jika kita tidak menghentikan kerusakan dan tidak mulai menjaga lingkungan dari hal-hal kecil,” ujar Dirjen Abu Rokhmad dalam arahannya.
Ia menjelaskan bahwa penanganan pascabencana tidak cukup hanya mengandalkan bantuan fisik semata. Pemulihan lingkungan menuntut perubahan mendasar pada pola perilaku manusia dalam berinteraksi dengan alam.
Oleh karena itu, lanjutnta, kita dorong seluruh jajaran KUA, penghulu, dan penyuluh agama untuk menginternalisasi gerakan ekoteologi melalui aksi nyata — mulai dari pengelolaan sampah, penanaman pohon, hingga mengedukasi masyarakat agar kegiatan ekonomi tidak merusak alam.
Selain isu lingkungan, Dirjen juga menyoroti tren penurunan angka pencatatan pernikahan secara nasional, dan mengajak para penghulu untuk aktif merespons fenomena penundaan pernikahan di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., M.M., menyampaikan apresiasi atas perhatian Ditjen Bimas Islam yang menyalurkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk pemulihan rumah ibadah. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara tersebut.
“Karena ini merupakan uang negara, saya minta Kakan Kemenag dan KUA turun tangan aktif mendampingi BKM agar laporan pertanggungjawabannya selesai dengan baik,” tegasnya.
Secara rinci, alokasi bantuan Tahap II ini disalurkan ke dua provinsi: Aceh menerima Rp11.628.000.000 dan Sumatera Utara memperoleh Rp4.864.000.000, dengan total mencapai Rp16.492.000.000. Penyerahan simbolis diserahkan kepada BKM Masjid Nurul Yatama dan BKM Masjid Nurul Hikmah, masing-masing senilai Rp38.000.000.
Kegiatan ini juga dihadiri Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Dr. H. Arsyad Hidayat, Lc., M.A., serta jajaran pejabat Kanwil Kemenag Sumut dan Aceh. (Mam)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan