Tindakan Tegas Polres Serang, Arena Sabung Ayam Diroboh Rata
DATAPOST.ID SERANG – Polsek Pontang, Polres Serang, bersama tokoh agama dan masyarakat bertindak tegas menertibkan lokasi praktik perjudian sabung ayam di Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, pada Kamis (02/04/2026).
Lokasi yang kerap meresahkan warga tersebut dibongkar dan dirobohkan hingga rata tanah agar tidak dapat digunakan kembali.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pontang, AKP Muklas, dan turut dihadiri oleh tokoh agama KH. Ubaidillah serta tokoh masyarakat H. Suganda.
Langkah ini diambil untuk mengamankan wilayah dari gangguan kamtibmas, sekaligus mencegah potensi kenakalan remaja, peredaran miras, dan obat-obatan terlarang.
Sesampainya di lokasi, personel langsung melakukan pembongkaran bangunan yang diduga dijadikan arena judi. Hingga saat ini, lokasi telah dipastikan rata tanah dan tidak berfungsi lagi.
“Kegiatan ini merupakan upaya antisipasi dan penindakan terhadap judi sabung ayam yang meresahkan. Kami pastikan tempat ini sudah rata dan tidak bisa digunakan lagi,” tegas AKP Muklas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menegaskan komitmen bersama dengan tokoh masyarakat dan agama untuk mengharamkan segala bentuk praktik perjudian di wilayah tersebut.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif. Jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana, agar segera melapor ke kepolisian atau melalui layanan 110.
“Kami mengajak semua elemen bersama-sama menjaga lingkungan agar aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik melanggar hukum,” ujarnya.
Pembongkaran ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas penyakit masyarakat. Dengan sinergi bersama tokoh agama dan warga, diharapkan wilayah Pontang dan sekitarnya tetap kondusif dan jauh dari praktik perjudian. (Red)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan