Ringkasan Berita:

• Kabar di media sosial yang menyatakan Aswas Kejati Sumut Agung Ardiyanto telah diamankan tim Kejagung terkait proyek pendidikan dibantah pada Kamis (22‑10‑2026).

• Agung Ardiyanto menyatakan sedang bertugas di Jakarta, sedangkan Forwaka Sumut mengimbau masyarakat selalu melakukan croscek informasi agar tidak menyebarkan berita yang dapat merusak nama baik pejabat.

• Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Kejagung dan Kejati Sumut, namun sumber menyatakan pejabat tersebut tidak tersangkut masalah hukum.



DATAPOST.ID | MEDAN — Kabar yang beredar di media sosial dan pemberitaan yang menyatakan Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardiyanto telah diamankan tim PAM‑SDO Kejaksaan Agung terkait kasus proyek pendidikan dibantah pada Kamis (22‑10‑2026). Agung Ardiyanto menjelaskan saat ini ia berada di Jakarta untuk keperluan tugas, sementara Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi setiap informasi yang beredar.

Baca Juga :  Penasihat Hukum TAPS, Kaharudinsyah, SH : Kita Akan Layangkan Somasi dan Memberikan Hak Jawab Kepada Media Online Yang Menerbitkan Berita

Postingan terkait dugaan pengamanan terhadap Agung Ardiyanto sempat ramai beredar di lini media sosial pada Kamis siang. Dihubungi wartawan pada malam hari melalui telepon seluler, Agung Ardiyanto menyatakan dirinya sedang berada di Jakarta untuk urusan tugas kedinasan. Ia mengaku heran dengan kabar yang muncul tersebut dan menyebut hal itu sebagai risiko dalam menjalankan jabatan.

Menanggapi hal ini, Ketua Forwaka Sumut Irfandi menekankan pentingnya melakukan pengecekan sumber informasi sebelum menyebarkannya. Menurutnya, kabar yang belum terverifikasi dapat merusak karakter pejabat yang telah menunjukkan kinerja baik selama ini.

“Croscek dulu sumber informasi, janganlah kita hanya berdasarkan katanya‑katanya berakibat rusaknya karakter pejabat Kejaksaan yang merupakan pekerja keras dan dekat dengan semua kalangan,” ujar Irfandi.

Baca Juga :  Lapas Pancur Batu Bangun Sinergitas Dengan Koramil 0201-14/PB Guna Deteksi Dini Keamanan

Irfandi menilai Agung Ardiyanto adalah pejabat yang merakyat, ramah, informatif, dan selalu cepat merespons masukan dari berbagai pihak selama menjalankan tugas di lingkungan Kejati Sumut. Forwaka Sumut juga terus memantau kinerja dan hubungan eksternal para pejabat utama Kejati Sumut, dan sejauh ini kedekatan Aswas Kejati Sumut dengan berbagai pihak masih berada dalam koridor tugas kedinasan.

Ia mengajak penggiat media sosial dan wartawan untuk hanya menyebarkan informasi yang valid guna menghindari penyebaran berita salah dan risiko hukum yang mengikutinya.

“Ayok kita sajikan informasi valid, bukan hoax atau tak benar. Kita bertanggung jawab kepada Allah Tuhan yang Maha Esa serta hukum yang berlaku,” pungkas Irfandi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan, Kejari Belawan: Tahap Penyidikan dan Menunggu Hasil Audit

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh pernyataan resmi dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung maupun Kasi Penkum Kejati Sumut. Sumber yang dihimpun awak media menyatakan Agung Ardiyanto tidak tersangkut masalah hukum apapun.

Pihak‑pihak terkait diharapkan segera mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengklarifikasi kabar yang beredar agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diimbau tetap waspada dan selalu melakukan pengecekan ulang sebelum membagikan berita di media sosial. (Red)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News