Ringkasan Berita:

• Kabag TU Kanwil Kemenag Sumut Syafrizal Bancin memerintahkan seluruh satuan kerja agar tidak membiarkan capaian program hanya tersimpan sebagai laporan internal.

• Dalam Rakor 21 September 2026, ia menekankan pentingnya mempublikasikan kinerja berbasis data, fakta, serta testimoni masyarakat melalui berbagai kanal media, termasuk media sosial.

• Ketua Tim Humas Imam Mukhair menegaskan upaya ini sejalan dengan Surat Edaran Sekjen Nomor 29 Tahun 2025, mendorong inovasi konten agar informasi bermanfaat dapat tersampaikan secara luas, meyakinkan, dan menjadi wujud tanggung jawab kepada masyarakat.



DATAPOST.ID | MEDANKepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Syafrizal Bancin, meminta seluruh satuan kerja dan unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut untuk semakin proaktif menyampaikan capaian dan kinerja kepada masyarakat.

Ditegaskannya, informasi yang disampaikan wajib dikemas secara edukatif, positif, menarik, dan kekinian, dengan tetap mengedepankan data serta bukti nyata manfaat program yang telah dilaksanakan. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpinnya di Ruang Sidang Kanwil Kemenag Sumut, pada Senin (21/9/2026).

Dalam arahannya, Syafrizal menegaskan bahwa pelaksanaan program belum dianggap tuntas jika hanya berhenti di laporan internal. Setiap langkah yang telah dilakukan harus dikomunikasikan secara efektif kepada masyarakat luas, sehingga warga memahami apa yang dikerjakan, dampaknya, serta manfaat nyata yang dirasakan.

“Jangan biarkan kerja-kerja baik yang dilakukan satuan kerja berhenti menjadi laporan internal. Kita harus proaktif menghadirkan narasi positif di ruang publik, sehingga masyarakat mengetahui apa yang kita kerjakan, apa dampaknya, dan bagaimana program tersebut memberikan manfaat secara nyata,” ujar Syafrizal.

Publikasi kinerja, lanjutnya, harus dibangun di atas dasar fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Satuan kerja tidak cukup menyampaikan klaim keberhasilan atau jargon semata, melainkan menghadirkan informasi yang menunjukkan perubahan riil yang dialami masyarakat.

Baca Juga :  Mudahnya Urus SIM Sendiri, Kabid Humas Poldasu : Datang ke SATPAS Bawa Persyaratan Langsung Dilayani Petugas

Testimoni langsung dari para penerima manfaat juga diperlukan agar penyampaian kinerja terasa lebih dekat, manusiawi, dan meyakinkan.

Seluruh saluran komunikasi yang dimiliki — mulai dari situs web, media sosial, hingga jejaring media lainnya — diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Optimalkan seluruh saluran komunikasi yang kita miliki, baik website, media sosial, maupun jejaring media lainnya. Mari kita tunjukkan kinerja melalui data, cerita nyata, dan testimoni masyarakat. Dengan begitu, publikasi bukan hanya menjadi informasi, tetapi bagian dari tanggung jawab kita kepada masyarakat,” tegasnya

Sementara itu, Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi Kanwil Kemenag Sumut, Imam Mukhair, menyampaikan pihaknya terus menggenjot ragam publikasi dari seluruh satuan kerja dan unit kerja. Langkah ini dilakukan agar berbagai program, inovasi, dan capaian yang bermanfaat bagi masyarakat dapat tersampaikan secara luas melalui berbagai kanal komunikasi yang tersedia.

Baca Juga :  Terungkap Dipersidangan Mantan Kadinkes Sumut Perkara APD Covid-19, Kejati Sumut Tahan Sekdis dan PPK

Imam menambahkan perkembangan media digital menuntut pengelolaan informasi yang semakin kreatif dan adaptif. Oleh karena itu, Tim Humas mendorong satuan kerja tidak hanya menyajikan informasi dalam bentuk berita biasa, tetapi juga mengembangkan beragam format konten yang menarik dan relevan dengan karakteristik masyarakat, khususnya melalui media sosial.

Upaya ini sekaligus merupakan pelaksanaan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kementerian Agama.

“Tim Humas akan terus menggenjot publikasi dari seluruh satuan kerja dan unit kerja. Kami ingin setiap kinerja yang memiliki dampak dan manfaat bagi masyarakat dapat terdokumentasi dan dipublikasikan dengan baik, tentunya berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita melaksanakan arahan dalam Surat Edaran Sekjen Nomor 29 Tahun 2025,” kata Imam.

Ia mengajak seluruh pengelola informasi di satuan kerja untuk memperkuat koordinasi dengan Tim Humas serta memanfaatkan berbagai platform komunikasi secara maksimal. Publikasi capaian dan dampak kinerja perlu dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan substansi yang informatif, data yang sahih, serta cerita nyata dari masyarakat sebagai penerima manfaat. Tujuannya agar informasi yang disampaikan tidak sekadar mencatat pencapaian program, melainkan menunjukkan manfaat dan perubahan yang benar-benar dirasakan warga.

“Media sosial harus kita manfaatkan sebagai ruang untuk menyampaikan informasi yang positif, edukatif, dan berdampak. Mari kita berinovasi dalam membuat konten, memperkuat visualisasi data, menghadirkan cerita penerima manfaat, dan memastikan setiap informasi yang kita sebarkan benar-benar memberikan nilai bagi masyarakat. Kita laksanakan publikasi ini secara bersama-sama sesuai semangat Surat Edaran Sekjen Nomor 29 Tahun 2025,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut para Kepala Bidang, Pembimas, serta Ketua Tim di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut.

Baca Juga :  Kepengurusan SMSI Kepulauan Nias Periode 2023-2026 Resmi Dilantik, Erris J Napitupulu Berharap SMSI Dapat turut Mendorong Percepatan Pembangunan

Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut semakin sadar bahwa komunikasi publik bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan tugas negara. Keterbukaan informasi berbasis data dan pengalaman nyata masyarakat diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan Kementerian Agama yang transparan, akuntabel, dan dekat dengan rakyat. (Mam)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News