MANDAILING NATAL II Datapost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menegaskan untuk pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), akan ditutup 14 Mei 2023 pukul 23.59 wib.
hal itu disampaikan Ketua KPU Madina, Fadhilah Syarief, SH kepada Datapost.id, Sabtu (13/05/2023) dituang kerjanya.
Syarief mengharapkan seluruh partai yang akan ikut dalam kompetisi Pemilu 2024 ini agar lebih awal atau secepatnya melakukan penyerahan berkasnya, guna mengantisipasi apabila nantinya ada yang tidak sesuai data silon dan hardcopy nya.
“hingga Sabtu (13/05/2023) sekira pukul 14.00 wib, baru siang ada 5 partai yang sudah mendaftar yakni Partai Nasdem, PDI-P, Partai PAN, Partai PKS, dan Partai Hanura”.jelasnya
Dan lanjutnya, memang berdasarkan jadwal, penyerahan berkas akan ditutup pada Minggu (14/05/2023) malam pukul 23.59 wib. Namun untuk mengantisipasi adanya perbaikan – perbaikan berkas saya harapkan partai bisa lebih cepat untuk melakukan registrasi.
“Sebelum melakukan pendaftaran, guna mengantisipasi adanya kesalahan. Tim penghubung Partai harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan KPU. Dan setelah semua sesuai, baru dilakukan pendaftaran agar tidak membuang waktu”tandasnya. (Red/Sulpan Lubis)