MANDAILING NATAL II DATAPOST.ID – Belakangan ini sejak Selasa (15/09/2026) hingga Jumat (18/09/2026), puluhan Ikan Mera atau Ikan Jurung mati di Lubuk Larangan Anak Yatim di Desa Tambangan Jae, Tambangan, Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Menyikapi matinya puluhan Ikan Mera ini, Kepala Desa Tambangan Jae, Jamuddin Lubis, meminta masyarakat di sepanjang aliran atau Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Tambangan agar tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal (PETI).

“Saya meminta agar masyarakat di Seberang Tambangan mulai dari Desa Tambangan Jae, Tambangan Tonga, Tambangan Pasoman, Rao-rao Dolok, Rao-rao Lombang dan Panjaringan, tidak melakukan aktivitas dompeng baik dompeng darat maupun dompeng apung,” tegas Jamuddin Lubis, Jumat (18/09/2026).

Baca Juga :  Muslih Lubis Dilantik Jadi Ketua Mabiran Kecamatan Tambangan

Menurutnya, kesepakatan tidak boleh melakukan aktivitas dompeng di DAS Aek Tambangan ini sudah dibuat pada Rabu (09/09/2026) lalu di rumah salah seorang pelaku dompeng darat yaitu Parlindungan alias Lindung di Tambangan Pasoman.

Saat itu puluhan warga dari Tambangan Tonga dan Tambangan Jae mendatangi rumah Lindung dan memintanya menghentikan aktivitas tambang emas ilegal atau dompeng darat yang dia lakukan di DAS Aek Tambangan di wilayah Batu Bolang Desa Tambangan Pasoman.

“Dengan adanya kesepakatan antara Kepala Desa Tambangan Pasoman, saya Kepala Desa Tambangan Jae dan dari Sekdes Tambangan Tonga saat itu, saya berharap kita semua menghentikan dompeng apung, dompeng darat di sepanjang DAS Aek Tambangan. Kita harus menghormati kesepakatan itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Penertiban PETI Ekskavator Di Siulangaling, Warga Minta Kapoldasu dan Pangdam Turun Tangan

“Kita sudah sepakat, dompeng darat, dompeng apung tidak boleh di Aek Tambangan. Yang diperbolehkan hanya mendulang atau manggore,” ujarnya lagi.

Menurutnya, aktivitas dompeng darat dan dompeng apung tidak bisa dilakukan di Aek Tambangan disebabkan kondisi debit sungai Aek Tambangan yang kecil.

Selain itu, Aek Tambangan ini merupakan tempat ribuan masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari mulai dari mandi, mencuci, WC atau kakus dan berbagai aktivitas lainnya.

Dia kembali menegaskan, Lubuk Larangan Anak Yatim Desa Tambangan Jae merupakan milik anak yatim yang dikelola pemerintahan desa atau masyarakat Desa Tambangan Jae.

“Lubuk Larangan ini tempat wisata. Banyak orang berkunjung ke sini. Datang dari jauh. Uang yang kami dapat dari Lubuk Larangan ini kami gunakan untuk anak yatim,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukungan Tangkap “P” Terus Bergulir, Rediyanto : Pelaku PETI Kotanopan Harus Segera Diamankan

Dia berharap dengan matinya puluhan Ikan Mera sejak Selasa hingga Jumat (18/9) di Lubuk Larangan Tambangan Jae, siapapun pelaku dompeng ilegal di sepanjang DAS Aek Tambangan agar menghentikan aktivitasnya.

“Dari hari Selasa sampai Jumat siang sudah 34 ekor ikan Mera mati. Hari ini saja lebih 12 ekor ikan Mera mati mendadak,” sebutnya mengakhiri. (Basid)