Dari Perizinan hingga Akses Pasar, Bupati Dorong Penguatan Ekosistem Usaha Peternakan di Deli Serdang
Ringkasan Berita:
Pemkab Deli Serdang menata sektor peternakan secara menyeluruh, mulai dari mempercepat legalitas usaha, memberikan pendampingan humanis, hingga menghubungkan peternak dengan pasar. Langkah ini bertujuan menciptakan kepastian berusaha, menjawab tantangan harga pakan, serta meningkatkan kesejahteraan peternak secara berkelanjutan.
DATAPOST.ID | LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat ekosistem usaha peternakan rakyat melalui percepatan perizinan, sosialisasi berkelanjutan, hingga menjamin akses pasar bagi pelaku usaha. Hal ini dibahas dalam pertemuan Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan dengan pengurus Asosiasi Peternak Unggas (Aspegas) di Kantor Bupati, Senin (8/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Aspegas Hasan Tiro melaporkan perkembangan perizinan usaha hingga saat ini. Sebanyak 38 berkas izin telah selesai diproses dan diserahkan kepada peternak, sedangkan permohonan baru terus masuk secara bertahap. Di wilayah Pantai Labu saja tercatat sekitar 100 peternak ayam petelur, namun baru 33 di antaranya yang telah memiliki izin resmi.
Untuk memudahkan pemantauan, pihak asosiasi telah melakukan pemetaan dengan pemberian stiker penanda: membedakan usaha yang sudah berizin, sedang dalam proses, maupun yang belum mengurus legalitas. Selain masalah administrasi, peternak juga menghadapi tantangan tingginya harga jagung sebagai bahan baku pakan serta fluktuasi harga yang dipengaruhi kondisi pasar global.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati menegaskan komitmen mempercepat proses perizinan selama persyaratan lengkap dan sesuai ketentuan. “Berkas yang sudah memenuhi syarat harus segera diproses agar tidak menimbulkan hambatan atau kesalahpahaman di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan pendekatan yang humanis dan edukatif kepada peternak yang belum memiliki izin. “Kita ajak dan bantu melengkapi persyaratannya, bukan menakut-nakuti. Setelah berizin, tugas pemerintah berikutnya adalah memastikan mereka mendapatkan kepastian pasar dan harga yang layak,” tambahnya.
Sebagai wujud dukungan nyata, Pemkab akan memfasilitasi business matching antara peternak resmi dengan pembeli dan distributor. Harapannya, usaha yang sudah tertata legalitasnya dapat bersaing sehat, terhindar dari persaingan tidak wajar, serta hasil usahanya terserap pasar dengan harga yang menguntungkan.
“Penguatan peternakan tidak cukup sampai izin saja. Kita bangun ekosistemnya secara utuh: dari legalitas, ketersediaan sarana, hingga akses pasar. Tujuannya agar peternak dapat berkembang dan kesejahteraannya terus meningkat,” pungkas Bupati.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan asosiasi peternak, sektor peternakan diharapkan menjadi lebih teratur, sehat, dan berdaya saing. Penataan ini sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah serta membuka peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Deli Serdang. (Rill/***)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan