Wujudkan Hunian Layak dan Kepastian Hukum, Bupati Asri Ludin Serahkan Kunci Rumah dan Sertifikat Tanah ke Warga Dua Kecamatan
DATAPOST.ID | DELI SERDANG – Wajah bahagia dan rasa syukur terpancar jelas dari warga di Kecamatan Hamparan Perak dan Kecamatan Labuhan Deli, Jumat (5/6/2026).
Pada hari itu, mereka menerima dua hal penting yang menjadi impian setiap keluarga: rumah yang layak huni dan kepastian hukum atas tanah tempat tinggal mereka. Penyerahan bantuan dan dokumen negara ini dilakukan langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, dalam rangkaian kunjungan kerja ke dua kecamatan tersebut.
Di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Bupati menyerahkan kunci rumah sekaligus sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Rahmad, menandai selesainya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga tersebut. Masih di kecamatan yang sama, tepatnya di Desa Tandem Hilir I, Bupati juga menyerahkan surat tanda bukti hak atas tanah kepada Kliwon, yang bertepatan dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi keluarga tersebut.
Rangkaian kegiatan sosial ini kemudian berlanjut ke Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli. Di lokasi ini, Jumri Surbakti menjadi warga yang berbahagia menerima kunci rumah baru dan sertifikat tanahnya. Rumah yang mulai dibedah sejak 30 April lalu itu kini telah berubah wajah menjadi hunian yang kokoh, nyaman, dan sehat untuk ditinggali bersama keluarga.
Program bedah rumah dan penerbitan sertifikat tanah massal ini merupakan wujud nyata komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Program ini dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi warga berpenghasilan rendah yang membutuhkan perhatian dan dukungan negara.
Keunggulan program ini terletak pada penyelesaian dua masalah sekaligus: menghadirkan hunian yang aman dan layak, serta memberikan perlindungan hukum mutlak atas kepemilikan tanah agar warga tidak lagi khawatir akan sengketa.
Bupati Asri Ludin Tambunan dalam pesannya mengingatkan para penerima manfaat untuk menjaga dan memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Rumah dan tanah yang telah bersertifikat itu diharapkan menjadi aset jangka panjang yang menjamin masa depan keluarga, bukan untuk diperjualbelikan atau digadaikan demi kebutuhan sesaat.
“Rumah yang sudah layak huni ini harus dijaga dan dirawat dengan baik. Manfaatkan sebaik-baiknya sebagai tempat tinggal yang nyaman dan sehat bagi keluarga. Saya pesan, jangan digadaikan untuk hal-hal yang tidak baik. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat kita,” ujar Bupati penuh harap.
Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, BPN, hingga masyarakat yang bahu-membahu mendukung kelancaran program ini. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat adalah kunci utama untuk mempercepat laju pembangunan serta pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Deli Serdang.
Usai menuntaskan rangkaian penyerahan bantuan, Bupati Asri Ludin Tambunan melaksanakan ibadah Sholat Jumat bersama warga di Masjid Desa Telaga Tujuh. Kegiatan kunjungan kerja tersebut ditutup dengan suasana akrab dan hangat saat makan siang bersama di Warung Apung, Kecamatan Labuhan Deli, semakin mempererat hubungan emosional antara pemimpin dan masyarakat. (Rill/***)
Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News

Tinggalkan Balasan