DATAPOST.ID | PANCUR BATUGuna memastikan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo memimpin langsung operasi penggeledahan dan razia mendadak di seluruh kamar hunian warga binaan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu malam (3/6/2026) dan menjadi bukti nyata komitmen Lapas Pancur Batu dalam memberantas peredaran Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Operasi pengawasan ketat ini melibatkan seluruh jajaran pejabat struktural, staf, serta tim pengamanan Lapas Pancur Batu.

Sebelum turun ke lapangan, Kalapas Tribowo memberikan arahan tegas kepada seluruh petugas agar menjalankan pemeriksaan secara menyeluruh, humanis, profesional, namun tetap mengedepankan prinsip keamanan dan ketertiban yang ketat.

Baca Juga :  HUT ke-75 PERSAJA: Kejari Padang Panjang Gelar Upacara Khidmat, Komitmen Kawal Kedaulatan Negara

Di bawah pimpinan langsung Kalapas, tim pemeriksa menelusuri setiap sudut kamar hunian, memeriksa barang-barang pribadi, fasilitas tidur, hingga celah-celah yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan benda terlarang.

Pemeriksaan dilakukan secara rinci untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat, demi mencegah masuknya atau beredarnya barang yang dilarang sesuai peraturan perundang-undangan pemasyarakatan.

Dalam keterangannya, Kalapas Pancur Batu Tribowo menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin, terjadwal, dan berkelanjutan.

Tujuannya adalah meminimalisir potensi gangguan keamanan, mencegah peredaran barang terlarang, serta menjaga komitmen institusi untuk tetap bersih dari praktik Halinar.

“Melalui pelaksanaan razia secara berkala dan mendadak seperti ini, kami berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar aman, tertib, dan bersih dari Halinar,” ujar Kalapas.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Sumut Tinjau Kesiapan Pemberangkatan CJH di Asrama Haji Medan : Ruang Makan dan Kamar Hotel Lansia dan Risti Dibuat Tempat Khusus

“Hal ini sangat penting agar proses pembinaan dan pembimbingan bagi warga binaan dapat berjalan secara optimal, fokus, dan mencapai tujuan pemasyarakatan,” tambahnya berharap.

Hasil dari pemeriksaan menyeluruh tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan.

Seluruh barang temuan tersebut kemudian didata secara rinci dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Pihak Lapas Pancur Batu menegaskan akan terus memperketat pengawasan di semua lini dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Langkah ini diambil sebagai upaya serius mendukung program pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif, sehingga setiap warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik demi kesiapan kembali ke masyarakat. (***)

Baca Juga :  Alhamdulillah, 39 Warga Laru Baringin Tambangan Terima BLT-DD

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News