DATAPOST.ID | MEDAN – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara secara resmi menyatakan kesiapan dan keseriusannya menjadi tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Kombes) Nahdlatul Ulama tahun 2026, jika amanah tersebut diberikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Penawaran ini sekaligus mengingat kembali sejarah emas, di mana wilayah ini pernah menjadi lokasi Muktamar NU pada tahun 1959 silam.

Dijadwalkan, Munas dan Kombes NU akan berlangsung pada 21 hingga 23 Juni 2026 mendatang. Jadwal tersebut telah disepakati dalam rapat gabungan antara jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU.

Hingga saat ini, penetapan lokasi penyelenggaraan masih dalam tahap pembahasan mendalam. Selain Sumatera Utara, sejumlah daerah lain yang juga mengajukan diri menjadi tuan rumah antara lain Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk menunjukkan keseriusannya, PWNU Sumut telah menerima kunjungan kerja dua Katib Syuriyah PBNU, yakni K.H. Nurul Yaqin Ishaq dan K.H. Sarmidi Husna, pada 23 hingga 24 Mei 2026 lalu.

Baca Juga :  Gerindra Sumut Hadiri Rakor PAW dan Diskusi Teknis Pemilu di KPU Sumut

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan peninjauan dan supervisi langsung ke sejumlah lokasi strategis, salah satunya Pesantren Modern Al-Kautsar Al-Akbar, yang diproyeksikan sebagai pusat kegiatan forum tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Rombongan pimpinan PBNU didampingi langsung oleh Rois PBNU Syekh Ali Akbar Marbun, Katib PWNU Sumut H. Abrar M. Dawud Faza, Sekretaris PWNU Sumut H. Zulkifli Sitorus, Wakil Sekretaris Sawaluddin Nasution, serta H. Habibullah Ritonga.

Kegiatan peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana prasarana, akomodasi, serta dukungan teknis lainnya, mengingat acara ini diperkirakan akan dihadiri sekitar 1.000 peserta dari seluruh penjuru Indonesia.

Katib PWNU Sumut, H. Abrar M. Dawud Faza, mengungkapkan bahwa Sumatera Utara memiliki modal sejarah dan pengalaman yang kuat dalam menggelar agenda besar NU. Hal ini tercatat dalam sejarah saat Sumut menjadi tuan rumah Muktamar NU di Parapat, Danau Toba pada tahun 1959, serta keberhasilan menyelenggarakan Pra Muktamar ke-33 di Kota Medan pada tahun 2015 lalu.

Baca Juga :  TIDAK PROFESIONAL, Ombudsman Sumut Minta Pejabat Kuala Namu Dievaluasi

“Pada tahun 1959, Sumatera Utara pernah menjadi tuan rumah Muktamar NU di Parapat. Kemudian tahun 2015 juga pernah menggelar Pra Muktamar ke-33 di Kota Medan. Jika tahun ini Sumatera Utara kembali dipercaya, tentu menjadi kebanggaan tersendiri karena sejarah itu akan terulang setelah 67 tahun,” ujar Abrar kepada wartawan, Rabu (27/05/2026).

Selain nilai sejarah, lanjut Abrar, infrastruktur dan fasilitas yang dimiliki Kota Medan dan sekitarnya dinilai cukup memadai untuk mendukung kegiatan berskala nasional. Mulai dari akses transportasi yang lengkap, ketersediaan penginapan, hingga fasilitas pertemuan yang mampu menampung ribuan peserta dipastikan siap mendukung kelancaran acara.

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh elemen pengurus, baik secara kultural maupun struktural di Sumatera Utara, telah bersatu padu dan siap bekerja keras menyukseskan amanah besar ini apabila ditunjuk secara resmi.

Baca Juga :  Bangun Gerbang Mewah Tanpa PBG, Ketegasan Walikota Medan Tegakkan Perda Tak Digubris PT Royal Platinum Persada

“Insya Allah Sumatera Utara siap jika diberikan amanah. Ini bukan hanya soal menjadi tuan rumah, tetapi juga menjadi kehormatan bagi warga nahdliyin di Sumatera Utara untuk ikut menyukseskan agenda besar NU secara nasional,” tegasnya.

Meski telah menyatakan kesiapan penuh, Abrar tetap menyerahkan keputusan akhir penetapan lokasi sepenuhnya kepada PBNU. Ia berharap, di mana pun lokasi yang dipilih nanti, Munas dan Kombes NU 2026 dapat menghasilkan keputusan dan kebijakan strategis terbaik sebagai langkah persiapan menuju pelaksanaan Muktamar NU yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 5 Agustus mendatang. (***)

Dapatkan berita-berita terbaru dan menarik lainnya dengan mengikuti kami di Google News