Kasus Distribusi Semen, Kejati Sumsel Sita Mesin Batching Plant Milik PT. KMM
DATAPOST.ID | PALEMBANG – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan langkah hukum. Kali ini, tim melakukan penyitaan terhadap aset vital berupa mesin Batching Plant milik PT. KMM, Kamis (30/04/2026).
Penyitaan ini merupakan lanjutan dari pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan periode tahun 2018 sampai dengan 2022.
Lokasi penyitaan difokuskan pada perusahaan yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
Langkah hukum ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta telah memiliki Surat Izin Penyitaan resmi dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang tertanggal sama, 30 April 2026.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Mesin Batching Plant Concrete tipe SICOMA 2,5 M3 beserta kelengkapannya, yang meliputi: Aggregate Storage Group – Concrete Mixer – Main Chasis Section (Cement & Water Weighing) – Control Cabin – Accessories Included – Cement Silo – Generator Set.
Proses pengamanan aset berjalan aman, tertib, dan kondusif sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Penyitaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. menegaskan bahwa penyitaan aset produksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
“Penyitaan ini kami lakukan sebagai upaya pengamanan barang bukti yang berkaitan langsung dengan operasional perusahaan dalam kasus distribusi semen. Kami pastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan telah mendapatkan izin dari pengadilan,” ujar Vanny.
“Langkah ini juga untuk memastikan agar aset-aset tersebut tidak dialihkan atau dipindahtangankan selama proses hukum berjalan,” tambahnya.
Dengan disitanya mesin produksi ini, pembuktian dalam kasus dugaan korupsi distribusi semen ini semakin kuat. Kejati Sumsel memastikan akan terus bekerja maksimal mengusut tuntas kasus ini hingga selesai. (Red)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan