DATAPOST.ID MEDAN — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H Nasution, Medan, pada Selasa (31/03/2026). Aksi yang dilakukan merupakan bentuk dukungan moral dan pengawasan terhadap penegakan hukum serta pemberantasan korupsi, khususnya meminta proses persidangan perkara Amsal Sitepu berjalan bersih tanpa intervensi.

Koordinator aksi, Ilham Syahputra, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan wujud tanggung jawab moral mahasiswa. Mereka menuntut agar proses hukum berjalan objektif dan bebas dari pengaruh pihak manapun.

“Kami hadir untuk mendukung dan mengawal penegakan hukum yang bersih. Khususnya terkait perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Amsal Sitepu, kami meminta agar tidak ada intervensi dan Majelis Hakim dapat memutus perkara sesuai dengan fakta dan perbuatan yang dilakukan,” tegas Ilham dalam orasinya.

Baca Juga :  Terkesan "Kebal Hukum", FMPB Suarakan Dugaan Gratifikasi Bupati Asahan dan Laporkan ke KPK

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH., yang mewakili Kajati Sumut, menyampaikan apresiasi tinggi atas peran serta mahasiswa.

“Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumut mengucapkan terima kasih atas pernyataan sikap teman-teman Aliansi BEM. Dukungan ini sangat berarti bagi kami, baik dalam tahap penyidikan maupun penuntutan. Kami berkomitmen terus bekerja maksimal sesuai SOP untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi demi kepentingan daerah dan negara,” ujar Rizaldi di hadapan massa.

Lebih lanjut, Rizaldi menegaskan bahwa Kejaksaan selalu bekerja profesional. Terkait tuntutan mengenai perkara Amsal Sitepu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan memutus perkara kepada Majelis Hakim.

“Kami yakin Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan telah menelaah seluruh bukti dan keterangan saksi dengan cermat. Kejaksaan juga memastikan tidak melihat adanya intervensi dari pihak manapun dalam perkara ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Sumut Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif di KI Award 2025

“Hal seperti ini merupakan dinamika biasa dalam proses penegakan hukum yang independen,” tambahnya.

Aksi damai ini berlangsung kondusif dan menjadi bukti sinergi antara elemen masyarakat sipil dengan aparat penegak hukum dalam upaya mewujudkan keadilan dan supremasi hukum di Sumatera Utara.  (Red)

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News