Kanwil Kemenag Sumut Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif di KI Award 2025
DATAPOST.ID MEDAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali meraih “Penghargaan Badan Publik Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara. Sebelumnya, pada tahun 2024, Kanwil Kemenag Sumut juga meraih penghargaan yang sama.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Ir. Alfi Syahriza, ST, M.Eng, Sc, dan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi Nasution, S.Ag., MM, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (18/12/2025).
Dalam sambutan Gubernur Sumut melalui Staf Ahli Gubernur menegaskan bahwa komitmen daerah dalam menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 adalah pintu menuju tata kelola pemerintahan yang bersih (good and clean governance).
Ketua KI Sumut, Dr. Abdul Harris, SH, M.Kn, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas peningkatan kepatuhan badan publik di Sumatera Utara. Ia mencatat adanya kenaikan jumlah Kantor Kemenag Kabupaten/Kota yang meraih predikat Informatif.
“Proses Monev ini meliputi verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi. Kami sangat mengapresiasi daerah-daerah yang terus konsisten meningkatkan kualitas layanan informasinya”, ungkap Abdul Harris.
Sementara itu Kakanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Dikatakannya, hal ini merupakan komitmen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh Satuan Kerja se – Sumatera Utara dalam keterbukaan informasi publik.
“Hari ini kita menerima penghargaan, kedepan komitmen ini harus tetap kita pertahankan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kanwil Kementerian Agama semakin meningkat dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik terlaksana dengan baik di tingkat Kanwil Provinsi maupun Satuan Kerja Kemenag Kabupaten/Kota Se – Sumatera”, ungkap Qosbi.
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan