Proyek Penimbunan Halaman Kantor Sekda Nias Selatan Diduga Kamuflase, Total Anggaran Rp1,6 Miliar
DATAPOST.ID NIAS SELATAN – Pekerjaan penimbunan halaman kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Selatan menjadi sorotan setelah ditemukan adanya dua anggaran untuk proyek yang diduga bertempat sama dalam waktu kurang dari satu tahun. Hal ini membuat kegiatan tersebut dicurigai sebagai bentuk kamuflase anggaran.
Berdasarkan data yang diperoleh media pada Selasa (10/02/2026), pada Tahun Anggaran (TA) 2023 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp600 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk “penimbunan halaman kantor Bupati Nias Selatan“. Kemudian pada TA 2024, kembali dianggarkan dana sebesar Rp1 miliar dari APBD untuk “uraian kegiatan penimbunan halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Selatan”.
Proyek TA 2023 diselesaikan pada Agustus 2023, namun tak sampai setahun kemudian pada Juni 2024, anggaran serupa kembali dikeluarkan dengan judul yang berbeda.
Erikson Hutagalung, pegiat dari LSM Fakta, menyatakan bahwa kedua item anggaran tersebut memiliki objek sasaran yang sama hanya berbeda judul. “Ini tidak masuk akal, masa ada anggaran penimbunan halaman kantor Sekretariat Daerah padahal Kantor Bupati dan Sekretariat berada di satu tempat/satu atap di Jalan Saonigeho, KM 5, Kecamatan Fanayama,” ujarnya kepada media pada Kamis (12/2/2026).
Menurut Erikson, gedung Kantor Bupati dan Sekda merupakan satu bangunan berlantai dua. Ruangan Bupati dan Wakil Bupati berada di lantai dua, sedangkan ruangan Sekda beserta para Kepala Bagian dan staf ahli berada di lantai satu. “Kita menduga ini hanya mengelabui masyarakat,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut pada Kamis (12/2/2026) lalu, Sekretaris Daerah Nias Selatan Ikhtiar Duha lebih memilih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekda Nias Selatan atas konfirmasi yang dilayangkan wartawan. (Red)
Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tinggalkan Balasan