DATAPOST.ID ASAHAN — Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Asahan mengaku belum menganggarkan pembelian Videotron bernilai puluhan juta rupiah ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

“Dikarenakan Videotron yang dipasang oleh pihak penyedia/penyalur secara mendadak pada tahun ini, jadi, kami selaku Kepala Desa sama sekali belum menganggarkannya di dalam APBDes”, jelas para Kades saat dikonfirmasi awak media dan identitasnya minta dirahasiakan.

Rencananya, sambung para Kades, pembayaran videotron tersebut akan dimasukkan ke dalam APBDes pada Tahun Anggaran 2026 mendatang.

“Pihak penyedia/penyalur melakukan pemasangan Videotron terlebih dahulu ke sejumlah Kantor Desa. Rencananya, pembayaran dilakukan di Tahun 2026 mendatang lo bang”, ungkap sejumlah Kades.

Baca Juga :  Di Pasar Murah Dinas Ketapang Madina Ada Beras Tak Layak Konsumsi

Para Kades menyatakan bahwa pemasangan Videotron bernilai puluhan juta rupiah itu sangat dikeluhkan mereka. “Jujur saja bang, sebenarnya kami merasa keberatan untuk membayar Videotron tersebut. Tapi, apalah daya kami bang, kami sama sekali tidak berdaya untuk menolaknya”, keluh mereka.

Para Kades juga mengaku tidak mau bermasalah dengan pihak manapun, makanya harus membeli Videotron bernilai puluhan juta rupiah tersebut.

“Kami berharap Pemkab Asahan bersama instansi terkait dapat mencari solusi terhadap pemasangan videotron bernilai fantastis ini”, tutur mereka.

Sebelumnya, Sekretaris Inspektorat Pemkab Asahan, Abdul Rahman, menegaskan agar Kepala Desa menolak pemasangan Videotron, jika belum dianggarkan terlebih dahulu didalam APBDes Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Meski Diperiksa Disnaker, Gaji Pekerja Tetap Dibawah UMK. KSPSI : Pengawas Harus Punya Nyali

“Jadi, setiap Kepala Desa berhak untuk mengembalikan Videotron tersebut kepada pihak penyedia/penyalurnya”, tegasnya. (DS)

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News.