Peduli Nasib Ojol, Walikota Medan Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 17 Ribu Lebih Pekerja Rentan
DATAPOST.ID MEDAN — Walikota Medan Rico Waas memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 pekerja rentan termasuk pengemudi Ojek Online (Ojol). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemko Medan yang peduli terhadap nasib pekerja rentan yang ada di Kota Medan.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan Rico Waas secara simbolis dalam apel bersama, bertajuk “Medan Peduli Pekerja Rentan 2025” di Halaman Depan Kantor Walikota Medan, Senin (26/05/2025).
Turut hadir dalam apel tersebut, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Jeffri Iswanto, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan Perangkat Daerah, serta Para Camat dan Lurah Sekota Medan.
Dalam sambutanya Rico Waas mengatakan, apel bersama ini merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan guna terwujudnya Kota Medan yang peduli dan berkeadilan melalui perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan terhadap pekerja rentan.
“Apel ini bukan sekedar seremonial, tetapi rasa hormat kita kepada para pekerja yang berlalu lalang mencari nafkah di kota ini, maka dari itu mudah-mudahan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini bisa melindungi diri pekerja dan juga keluarganya”, kata Rico Waas.
Menurutnya, pekerja rentan sering kali dalam kondisi yang tidak memiliki kepastian penghasilan dan belum mendapatkan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, padahal jaminan sosial adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi kewajiban negara termasuk Pemerintah Daerah untuk memenuhinya.
Oleh sebab itu, Pemko Medan hadir untuk memberikan jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 30.785 orang, meliputi pekerja rentan, pelayan masyarakat, guru mengaji, guru sekolah minggu, pengurus rumah ibadah, penggali kubur, nelayan dan juga non ASN.
“Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama untuk melindungan para pekerja rentan ini dari resiko dalam bekerja seperti kematian dan kecelakaan. Selain itu, langkah ini juga sebagai upaya kita untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan”, bilang Rico Waas.
Dalam apel tersebut, Rico juga secara khusus berpesan kepada pengemudi ojek online, meski telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan berarti malah ugal-ugalan membawa kendaraan yang justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Pemberian BPJS ini menjadi pelindung dan juga warning, artinya apabila terjadi sesuatu hal memang diberikan santunan kepada keluarga tetapi bukan itu yang diperlukan, yang diperlukan adalah bagaimana bapak ojol bisa pulang kerumah dengan selamat”, jelas orang nomor 1 di Kota Medan ini.
Beberapa waktu yang lalu, Rico Waas juga telah mengintruksikan kepada seluruh Kepala Lingkungan untuk mendaftarkan masyarakat yang ada di lingkunganya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya minta segera sampaikan hasil laporanya setiap minggu sudah sejuah mana program ini berjalan”, pungkasnya.
Sementara itu Deputi Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah mengatakan, pekerja rentan yang hari ini di daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 17.851 orang dengan dua program manfaat, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Jika pekerja rentan itu meninggal dunia biasa mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, sedangkan apabila mengalami kecelakaan kerja maka akan ditanggung biaya perawatannya sampai sembuh, namun apabila kecelakaan kerja menyebabkan kematian maka mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta ditambah beasiswa pendidikan kepada ahli waris sampai jenjang pendidikan sarjana (S1)”, jelasnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya berharap program perlindungan terhadap pekerja rentan yang dicanangkan Wali Kota Medan Rico Waas ini dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainya untuk menerapkan program yang sama.
Harapan yang sama juga disampaikan Jeffri Iswanto selaku Kepala Kantor Cabang Medan Kota, menurutnya, program yang dilakukan Wali Kota Medan ini sangat baik untuk mencegah terjadinya kemiskinan ekstrim karena yang dilindungi adalah pekerja rentan.
“Kalau bisa seluruh pekerja rentan di Kota Medan untuk dapat meningkatkan Universal Coverage Jamsostek di Kota Medan”, harapnya. (***)
Tinggalkan Balasan