DATAPOST.ID DELI SERDANG – Kasus penganiayaan saat liputan aksi demo yang dialami dua jurnalis asal Medan, Elin Syahputra dan Dedi Lubis, terus bergulir.

Kedua korban, dengan didampingi kuasa hukumnya, Riki Irawan, SH., MH., telah menjalani pemeriksaan di Polsek Patumbak, Kamis (09/10/2025).

Insiden kekerasan ini terjadi saat kedua wartawan meliput aksi unjuk rasa warga terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Universal Gloves (UG) yang berada di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (06/10/2025).

Salah satu korban, Elin Syahputra menjelaskan, peristiwa itu bermula saat dirinya mencoba menolong rekannya yang lebih dulu dikeroyok oleh sekelompok pria yang diduga preman suruhan perusahaan. Namun, upaya itu justru berujung petaka.

Baca Juga :  Bravo !! Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran 173 Kg Ganja Kering

“Saya dipukul dari belakang pakai helm. Kepala langsung nyut-nyutan, pandangan sempat kabur”, ujar Elin dengan wajah masih pucat saat ditemui usai pemeriksaan di Polsek Patumbak.

Akibat pukulan keras tersebut, Elin mengalami luka dan pusing berat di kepala hingga harus mendapat perawatan medis.

“Masih agak goyang kepala, tapi sudah mendingan. Obat dari rumah sakit membantu”, tambahnya lirih.

Tak terima atas perlakuan brutal itu, Elin langsung membuat laporan ke Polsek Patumbak, Polrestabes Medan. Laporannya terdaftar dengan nomor:
LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, dan diterima oleh Aiptu D. Sinaga, SH.

Selain membuat laporan, korban juga menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan hukum.

Baca Juga :  AW Jadi Tersangka TPPU, Simpan Aset Zarof Ricar & Produksi Film "Sang Pengadil"

Hingga kini, pihak penyidik tengah mendalami identitas pelaku yang disebut-sebut merupakan oknum suruhan pihak perusahaan.

Kuasa hukum korban, Riki Irawan, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti dan petunjuk kepada penyidik, dan meminta agar pelaku secepatnya ditangkap.

“Kami minta polisi bertindak tegas, segara menangkap pelakunya. Ini jelas tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas. Semua bukti sudah lengkap, tinggal kemauan penegak hukum untuk menangkap pelaku”, tegasnya.

Riki juga menyebut, penganiayaan terhadap jurnalis bukan hanya bentuk kekerasan fisik, tetapi serangan terhadap kebebasan pers.

“Ini bukan sekedar hantaman helm di kepala, tapi hantaman bagi profesi wartawan di negeri ini. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas”, pungkasnya dengan nada keras.

Baca Juga :  Bawa Pulang 4 Medali Piala Kemenpora, Siswa MIN 5 Medan Bersinar di Kejuaraan Pencak Silat Riau Challenge 2

Sementara itu, sejumlah rekan sesama jurnalis di Medan menyuarakan dukungan dan meminta kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan terhadap insan pers.

Mereka menilai, kekerasan seperti ini tak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Sumatera Utara.

Ayo baca berita menarik lainnya dan follow kami di Google News