DATAPOST.ID MEDAN — Hari Buruh Sedunia, 1 Mei 2025 ini menjadi pil pahit bagi Mutiara Febrina Dewi. Eks pekerja Toko GMT di Jalan Sutrisno No. 167 D Medan mengalami sisi hitam menjadi pekerja di distributor raksasa Sparepart Handpone skala Nasional ini.

Mutiara Febrina Dewi mengaku, sejak bekerja di Toko GMT di Jalan Sutrisno No. 167 D Medan lalu dipindah ke Jalan Sekip Medan dan terakhir di Komplek MMTC Blok F No. 41 Percut Sei Tuan Deli Serdang sejak Juli 2023 lalu, Ijazahnya ditahan manajemen.

Lalu dia mengaku, atas laporan Bos GMT Budianto ke Polrestabes Medan atas kejadian dugaan penggelapan pada Oktober 2024 lalu, gajinya hingga kini tak dibayar dan status kerjanya tak jelas.

“Waktu masuk kerja di Toko GMT Jalan Sutrisno Medan, saya diminta menyerahkan Ijazah SMA asli milik saya. Hingga kini ijazah saya tak dikembalikan. Gaji Bulan Oktober 2024 hingga kini tak dibayar manajemen”, ungkapnya, Kamis (01/05/2025).

Baca Juga :  Proyek LPJU Dishub Sergai Rp6,69 Miliar Diduga Milik Oknum Anggota Dewan

Dia mengaku di Hari Buruh Sedunia 2025 ini apes akibat dugaan arogansi Bos Toko GMT bertubi tubi dialaminya sebagai pekerja yang seharusnya mendapat perlindungan hukum dari negara.

Atas masalah yang dialaminya, Mutiara Febrina Dewi akan melapor ke Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut dan Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Sumut I guna dibantu dalam penyelesaian masalah yang dialaminya.

Kepada wartawan, Mutiara Febrina Dewi mengirimkan file laporannya yang akan disampaikannya ke Pejabat yang menangangi ketenagakerjaan di Sumut. “Laporannya akan segera saya sampaikan”, ujarnya.

Wanita ini mengaku, bekerja di Toko GMT Jalan Sutrisno Medan sejak tanggal 5 Februari 2023, lalu pada Oktober 2024 lalu dia diperiksa atas dugaan penggelapan. Namun statusnya saksi.

Masalah tudingan oleh Bos Toko GMT sudah dilaporkannnya balik ke Kapolda Sumut pada 8 April 2025 lalu. Tapi hingga kini ijazahnya masih ditahan manajemen Toko GMT dan gajinya tak dibayar serta sejak bekerja Mutiara menerima upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Medan.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Forwaka Gunungsitoli, Irfandi: Wartawan Harus Jadi Saringan Informasi yang Akurat

DISNAKER MEDAN AKAN CEK

Menanggapi adanya penahanan Ijazah milik pekerja yang memang sedang hangat-hangatnya dipermasalahkan negera mulai dari Surabaya hingga ke Pekanbaru, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan, Ilyan Chandra Simbolon merespon cepat.

Kepada wartawan, Kamis (1/5/2025) Pejabat ketenagakerjaan di Pemko Medan ini berjanji akan segera mengecek masalah yang dihadapi pekerja atau eks pekerja dengan meninjau lokasi perusahaan Toko GMT di Jalan Sutrisno 167 D Medan.

Dia menegaskan, kejadian penahanan Ijazah dan tak dibayar gaji pekerja di wilayah kerja Disnaker Medan akan segera ditinjau mereka besok hari (Jumat 2/5/2025,red).

“Siap bg..perusahaan yg di medan akan kami tinjau besok, tq info nya bang,” respon Ilyan Chandra Simbolon.

Baca Juga :  Sesjampidmil Monev Kinerja Bidang Pidmil Kejati Sumut Terkait Perkara Koneksitas

TUNGGU LAPORAN

Terpisah, Kadis Ketenagakerjaan Sumut Ismael P Sinaga dan Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Sumut I Sevline Tambunan kompak menunggu laporan pekerja Toko GMT ke instansi yang mereka pimpin.

“Waalaikumsalam..ditunggu laporannya ya,” jawab singkat Kadisnaker Sumut Ismael P Sinaga, Kamis (01/05/2025) via pesan WhatsAppnya.

“Mlm bg. Iya dtg saja ke ktr UPT jl willem iskandar utk buat pengaduan tertulis pekekerja yg bersangkutan ya. Tks,” jawab Sevline Tambunan Kepala UPT PK Sumut I menjawab media ini, Kamis (1/5/2025) via pesan WhatsAppnya.

BUNGKAM

Manajemen raksasa distributor dan ritel Sparepart Handpone berlogo GMT agaknya memilih bungkam. Tak satupun manajemen perusahaan raksasa ini menjawab konfirmasi wartawan

Bos GMT Budianto, Personalia Lilis Lucia dan Supervisor Gilbert tak satupun merespon konfirmasi yang disampaikan wartawan ke laman WhatsApp mereka, Kamis (1/5/2025). (***)