Kakanwil Kemenagsu: Layani Tamu Allah Dengan Ikhlas Akan Mendatangkan Keberkahan
DATAPOST.ID MEDAN — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenagsu), H. Ahmad Qosbi Nasution, S.Ag, MM meminta operator Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten/Kota untuk melayani calon jemaah haji dengan tulus dan ikhlas.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenagsu saat membuka Acara Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Dokumen dan Pemvisaan Calon Jemaah Haji Tahun 1446 H / 2025 M Provinsi Sumatera Utara di Pantai Cermin Theme Park dan Resort Hotel Serdang Bedagai, Jum’at (07/03/2025).
Dikatakan Kakanwil Kemenagsu, sebagai operator tanamkan di hati melayani jemaah calon haji sebagai Tamu Allah, maka akan tumbuh rasa keikhlasan dan semangat luar biasa karena imbalan dan balasannya langsung dari Allah SWT.
Ia juga menyampaikan, jika kita melayani Tamu Allah dengan ikhlas dan sepenuh hati, insya Allah akan mendapat keberkahan dan mendapat rahmat dan ridho Allah SWT.
“Saya melayani Tamu Allah sebagai Kepala Seksi Bidang Haji dan Umrah kurang lebih 8 tahun, alhamdulillah 6 orang anak saya tidak ada yang nakal, dan diterima di universitas favorit di Indonesia. Ini adalah keberkahan dalam mengurus Tamu Allah”, ungkapnya.
Terkait dokumen perjalanan ibadah haji, Ahmad Qosbi menambahkan, hal itu adalah sesuatu yang sangat vital dan merupakan salah satu syarat masuknya jemaah haji ke tanah suci.
“Kita sekarang harus bekerja keras berpacu dengan waktu, meski memasuki Bulan Ramadhan, karena kebijakan pemvisaan Kementerian Haji Arab Saudi hanya berlangsung dari 19 Februari sampai 18 April 2025″, ungkapnya.
Terhadap semua operator, Ahmad Qosbi menekankan untuk bekerja maksimal agar dokumen dan pemvisaan calon jemaah haji di Sumatera Utara siap tepat waktu, paling cepat dan paling baik se-Indonesia.
“Berdasarkan data terbaru tanggal 6 Maret 2025, jemaah haji regular Sumatera Utara yang telah melunasi biaya haji berjumlah 5.373 orang (65 %). Ini artinya kita juga harus bekerja keras agar jemaah calon haji yang akan berangkat dapat melunasi hingga batas akhir waktu yang telah ditentukan”, pungkasnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenagsu Dr.H. Zulkifli Sitorus, Ketua Tim Kerja Bidang PHU dan Ketua Tim Humas Komunikasi Publik, Data dan Informasi Kanwil Kemenagsu.
Acara tersebut juga diikuti oleh seluruh operator Bidang PHU Kemenag Kabupaten/ Kota se-Sumatera Utara yang berlangsung mulai tanggal 7 hingga 9 Maret 2025. (Mam)


Tinggalkan Balasan