BELAWAN || datapost.id – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH,MH di dampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muhamad SH memaparkan kasus terjadinya aksi tawuran di Km 21,5 Jalan Kolonel Yosudarso Simpang Sicanang Belawan, pada Senin 28 Agustus 2023 siang kemarin.

Dalam paparannya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua menyampaikan sedikitnya ada 3 tersangka pelaku tawuran yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

“Diantaranya masing-masing tersangka pelaku tawuran, DS warga Kampung Kurnia yang bawa Sajam dan ML (16) warga Jalan Pulau Seram Kampung Kurnia. Dimana kedua tersangka pelaku tawuran dinyatakan negatif penggunaan Narkoba. Sementara, Tersangka pelaku tawuran lainnya inisial A (20), saat tawuran melakukan pelemparan dengan batu dan setelah dilakukan test urine dinyatakan positif Narkoba,” ungkap Kapolres AKBP Josua, Rabu (30/08/2023).

Baca Juga :  Terkait Keributan Antar Pemuda, Kapolres Madina : Oknum Intelektual Masih Dicari

Lebih lanjut mantan Kapolres Samosir ini menuturkan, dari keterangan 3 tersangka pelaku tawuran yang di tangkap, ternyata mereka adalah dari salah satu kelompok Organisasi Kepemudaan (OKP) yang bertikai.

Dikatakannya lagi, masih ada 4 tersangka pelaku tawuran yang masih kita buron, diantaranya inisial IR, DD.

“Besok seluruh Ketua dan Pengurus Organisasi Kepemudaan (OKP) akan kami kumpulkan. Karena sebelumnya sudah ada nota kesepakatan bersama dengan pihak kepolisian, untuk bertanggung jawab apabila ada keributan/tawuran yang dilakukan oleh Anggotanya. Dari itulah kita minta pertanggung jawaban dari komitmennya,” tegas Kapolres.

Dengan kejadian ini, Josua menyayangkan, ternyata masih ada masyarakat yang tak kooperatif saat petugas melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tersangka pelaku tawuran.

Baca Juga :  Laporannya Mandek, Mantan Polisi Kecewa Atas Kinerja Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH : Tinggal Penetapan Tersangka

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka pelaku tawuran, diantaranya Senjata Tajam Clurit, 2 Unit Sepeda Motor jenis Honda milik tersangka pelaku tawuran yang tinggal di lokasi.

Dan ada juga Plank Organisasi Kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) yang diamakan, dimana saat itu Plank OKP tersebut mau dipasang hingga timbul bentrokan.

“Mulai besok akan ada penertiban terhadap sejumlah Plank Organisasi Kepemudaan (OKP) yang berdiri di lokasi yang bukan sebagai peruntukannya bekerja sama dengan petugas Satpol PP Pemko Medan,” ujar Kapolres.

“Kita bersama Tim Reaksi Cepat dan pemburu preman akan terus melakukan Patroli di sejumlah lokasi yang rawan,” tutup Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon. (Red)

Baca Juga :  Hadiah HBA Ke-63, Tim Pidsus Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Silangit-Muara.